HARITA.ID – Pasca ditetapkannya Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) yang kini menjabat sebagai Asda II Pemkot Cilegon beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon di tahun 2018, Walikota Cilegon bakal libatkan Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) dalam rapat internal bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Cilegon guna pencegahan korupsi secara tuntas.
Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, pada penetapan kasus tersangka oleh Asda II Pemkot Cilegon di masa kepemimpinanya dirinya amat prihatin yang telah ditetapkan oleh Kejari Cilegon dalam kasus pembangunan Pasar Rakyat di Grogol pada tahun 2018 yang lalu.
“Iya yang pertama kami sangat prihatin dengan kejadian penetapan tersangka dalam dugaan Tipikor pada pasar grogol di tahun 2018 lalu,” kata Helldy saat di konfirmasi awak media di Cikerai, Rabu 10 Mei 2023.
Dijelaskan Helldy, pihaknya juga akan melakukan rapat internal dengan Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum terkait dengan persoalan anak buahnya yang ikut terlibat kasus pembangunan Pasar Rakyat Grogol pada TA 2018 lalu.
“Peran Pemerintah melalui Pak Sekda Kota Cilegon dan Kabag Hukum kita akan rapat terlebih dulu upaya-upaya apa yang bisa dibantu untuk Asda II pada Pemkot Cilegon,” jelasnya.
Ditambahkan Helldy, jika melihat dari persoalan kasus Pasar Grogol pada tahun 2018, dirinya berkeinginan mengurangi tindak pidana korupsi. Sehingga upaya tersebut terus dilakukan oleh Pemkot Cilegon.
“Ini kan kalau lihat kasus di tahun 2018, bahwa kita tidak bicara kasusnya. Tetapi secara teman-teman tau lah, ibaratnya kita pengen kedepan meminimalisir lah untuk dikurangi. Bahkan, kalau untuk mentiadakan, namanya aturan dan ketentuan saya sudah sampaikan bahwa itu wajib diikutin,” ungkapnya.
“Nah intinya tidak ada lagi seperti itu. Tapi upaya-upaya yang kami lakukan nanti kita bicarakan dengan pak Sekda dan Kabag Hukum atau para pakar hukum,” ujarnya.
“Karena kan harus rapat terlebih dulu keputusan apa yang terbaik untuk teman kita atau Asda II ini pada lingkungan Pemkot Cilegon,” imbuhnya.
Di akhir Helldy juga ingin memantau sejauh mana kasus Pasar Grogol 2018 tersebut. Sehingga pihaknya akan terus melakukan pencegahan kepada anak buahnya.
“Yah upaya masih ada dong. Karena kan kita mau lihat seperti apa kasusnya lebih dalam,” pungkasnya. (Zar/Red)






