Harita.id
Jumat, 25 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Penyidik BNN RI Serahkan 8 Orang Tersangka Warga Iran Perkara Penyelundupan Sabu 309, Kajari Cilegon: 8 Orang Warga Iran Terancam Mati
Kota Cilegon

Penyidik BNN RI Serahkan 8 Orang Tersangka Warga Iran Perkara Penyelundupan Sabu 309, Kajari Cilegon: 8 Orang Warga Iran Terancam Mati

admin
Diterbitkan: 15 Juni 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Penyidik dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia resmi melimpahkan berkas perkara penyelundupan sabu-sabu seberat 309 kilogram bersama delapan orang tersangka Warga Negara Asing (Iran) ke Kejaksaan Negeri Kota Cilego, Kamis 15 Juni 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon Diana Wahyu Widiyanti mengatakan, pelimpahan berkas perkara ini menyusul telah lengkapnya proses penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia yang kemudian oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Cilegon akan dipelajari lebih lanjut sebelum diajukan ke meja persidangan di Pengadilan Negeri Serang.

“Kami bersama tim dari Jaksa Penuntut Umum telah menerima pelimpahan berkas perkara pada kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang digagalkan oleh petugas BNN di perairan semudera hindia beberapa waktu lalu,” katanya dihadapan awak media.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diterimanya ini, berawal adanya informasi dari masyarakat adanya pengiriman narkotika jenis sabu-sabu ke Indonesia melalui jalur laut di perairan samudera hindia oleh delapan Anak Buah Kapal (ABK) yang masing-masing bernama Abdul Rahman Zardkuhi, Ayub Wafa Salak, Abdol Aziz Barri, Usman Damani, Amier Naderi, Shahab Shahraky, Wali Mohammad Paro, dan Wahid Baluch Kari menggunakan kapal nelayan.

“Kemudian, petugas dari Badan Narkotika Nasional melakukan patroli laut di perairan samudera hindia sehingga kapal nelayan yang mengangkut ratusan kilogram berhasil diamankan bersama delapan orang anak buah kapal,” ujarnya.

Baca Juga

Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga
Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik
Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara
Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Pihak kejaksaan negeri kota cilegon juga telah menyiapkan tim Jaksa Penuntut Umum atau JPU yang dalam waktu dekat akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Serang.

“Kami siapkan tim JPU, dan insyaallah dalam waktu dekat akan kami ajukan ke persidangan, dan delapan orang tersangka warga negara Iran, kami titipkan ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Kota Cilegon sebagai tahanan Kejaksaan. Kedelapan orang tersangka warga negara Iran ini disangkakan dengan pasal 112 dan 114 undang-undang tentang narkotika dengan diancam maksimal hukuman mati,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Jemput Bola, Langkah Pemprov Banten Optimalisasi Pendapatan Tahun 2023
Artikel Berikutnya DPRD Banten Fokus Kawal Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bukan Soal Medali, Haji Awab Diganjar Penghargaan karena Gerakkan Olahraga Warga Cilegon

HUT ke-12 Jamkrida Banten, Sekda: Jangan Hanya Kejar Laba, UMKM Harus Merasakan Manfaat

Naker Fest Serang Buka 3.978 Lowongan, Hampir 3.000 Pencari Kerja Langsung Daftar

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat

Kota Cilegon

Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan

Kota Cilegon

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com