HARITA.ID – Dua orang pasangan nikah sirih di lingkungan Kelurahan Karang Asem Jalan Kh. M. Syadeli jerang ilir rt 02 rw 03 ni 004 Kecamatan Cibeber kepergok berduaan saat di razia pol PP Cilegon.
Hal itu di benarkan oleh,Lurah Karang Asem,Bahroni bahwa pihaknya bersama dengan Pol PP Kota Cilegon dan Kecamatan Cibeber hingga peran TNI Polri melakukan razia kos kosan yang di duga di daerah lingkunganya terdapat dua pasangan suami istri yang menikah sirih.
“Hari ini kami bersama Pol PP Cilegon dan TNI Polri maupun pihak Kecamatan Cibeber melakukan razia kos kosan. Dalam rajia itu, terdapat dua pasangan nikah sirih berduaan di kos kosan,”ungkap Lurah Karang Asem,Bahroni.
Selain itu, setelah melakukan razia dan terdapat dua pasang nikah sirih di kos kosan yang berada di lingkungan Kelurahan Karang Asem, kata Bahroni dirinya akan melakukan pemanggilan terhadap kos kosan yang di rajia gabungan oleh Pol PP Kota Cilegon.
Oleh sebab itu, setelah melakukan razia dirinya bersama dengan pihak Kecamatan Cibeber melakukan pembinaan.
“Yang pertama yang pasti saya panggil pemilik kosanya dan di kasih peringatan agar tidak menerima yang ngontrak di wilayahnya terkhusus kepada yang belum berkeluarga. Dan yang sekarang ke razia di panggil ke kurahan dan kecamatan agar di berikan arahan atau motivasi yang terkena raazia,”ungkapnya.
Sebagai informasi bagwa Dua pasang suami istri merupakan satu warga serang atau waringin kurung, sedangkan cewenya warga jawa timur. Dan adapun untuk daerah kosan yang di lakukan razia di lingkungan kelurahan Karang Asem jalan kh. M syadeli jerang ilir rt 02 rw 03 ni 004 kecamatan cibeber. (Zar/Red)










