HARITA.ID – Sebanyak enam (6) buruh harian lepas warga pendatang di duga melakukan percobaan pencurian di area elektrik PT. Dongjin yg diduga pelaku dari security PT. Dongjin, Ditpamobvit Polda Banten amankan 4 orang dugaan pencurian dua di antaranya di selidiki polisi. Untuk motif mengincar kabel power yg ada di gulungan milik PT. Dongjin yang belum terinstal.
AKBP Ganda Jaya Saputra, selaku Kabag Bin Ops Ditpamobvit Polda Banten mengatakan bahwa, pihaknya menerima Laporan diduga telah melakukan percobaan pencurian di area elektrik PT. Dongjin yg diduga pelaku dari security PT. Dongjin melarikan diri ke warehouse PP-Plant PT. CAP.
“Pelaku berjumlah 6 orang, identitas 2 orang tahap pemeriksaan menyusul,”kata AKBP Ganda Jaya Saputra melalui keterangan tertulisnya,Selasa 25 Juli 2023.
Dikatakan AKBP Ganda Jaya bahwa adapun untuk 6 orang tersebut di antaranya H nama samaran yang merupakan buruh harian lepas ber alamat Jln. Sunan Kalijaga Pangabuan. Sedangkan, untuk tersangka kedua bernama samaran JN yang merupak warga Link Pasir Seweh, Gunung Sugih berprofesi Buruh Harian Lepas.
Selanjut, untuk tersangka ketiga yang bernama samaran IT warga Sunan Bonang Link Pangabuan berprofesi Buruh Harian Lepas dan yang terakhir tersangka ke empat bernama W seorang warga Dusun Mulyosari, Punduh Pidada seorang Buruh Harian Lepas.
Oleh sebab itu, dari 6 orang tersangka telah menetapkan 4 orang buruh harian lepas sebagai dugaan tersangka percobaan pencurian di area elektrik PT. Dongjin. Dan dua orang tersangka itu sedang dalam pemeriksaan.
“Dari 6 orang tersangka kami tetapkan 4 orang buruh harian lepas. Dan dua orang tersangkanya kami tengah lakukan pemeriksaan,'”ucapnya.
Diungkapkan dia, dari 4 buruh harian lepas itu melakukan pencurian di area eletrik PT. Dongjin bermula Driver Patroli CAP menginformasikan kepada Piket Pamobvit Polda Banten kepada
Bripka Arief Hermawan Susanto, S.A.P dan Brigpol Gatot Suryadi, S.H.
Selanjutnya, Pada pukul 03.20 Wib, bahwa mendapat informasi telah terjadi percobaan pencurian di area elektrik PT. Dongjin yg mana pelaku melarikan diri ke gudang PP-Plant warehouse, kemudian pihak PT. Security CAP memberi informasi kepada piket pamobvit selanjutnya piket Pamobvit melakukan pengejaran yang diduga pelaku berjumlah 6 orang laki-laki, dan didapati pelaku berlari ke arah Jetty.
“Piket Pamobvit kordinasi bersama piket security didapati info bahwa kendaraan R2 pelaku masih ditinggal di area PT. Dongjin yang berkesimpulan pelaku tidak akan jauh, pada saat di jembatan area Jetty menyusuri area bawah jembatan jetty atau gorong-gorong menggunakan senter didapati pelaku bersembunyi dan Bripka Arief Herman Susanto, mengacungkan senjata ke atas agar para pelaku menyerahkan diri,”ungkap dia.
Kemudian lanjut dia menyatakan bahwa,para pelaku yang bersembunyi di bawah jembatan Jetty menyerahkan diri dan berjumlah 6 orang laki-laki dengan identitas terdokumentasi.
“Kemudian datang dari pihak management keamanan PT. Dongjin dan berdialog bahwa tidak pidana tsb berada di wilayah PT. Dongjin agar di selesaikan di pos security PT. Dongjin, dan piket Pamobvit pulbaket identitas,”paparnya.
Dijelaskan kembali kata dia, Tidak lama kemudian datang ormas LAPBAS pangabuan agar di selesaikan di tempat dan meminta memohon dimaafkan. Namun, Piket Pamobvit tidak mengizinkan. agar tidak terjadi terjadi bola panas pada pihak management dan security PT. Dongjin.
“Para pelaku dibawa ke Polsek Ciwandan oleh security dongjin dan CAP, pada saat perjalanan menuju Polsek Ciwandan ke 6 pelaku mengamuk dan tim security putar balik agar tdk terjadi diluar batas dan kembali ke pos Security PT. Dongjin, kemudian menghubungi piket Polsek Ciwandan. Piket Polsek ciwandan tiba di pos security PT. Dongjin dan para pelaku digiring ke Polsek Ciwandan,”jelasnya.
“Kemudian di Polsek Ciwandan diterima oleh piket Reskrim Bripka darmono, Selanjutnya proses hukum diserahkan kepada Polsek Ciwandan,”imbuhnya.
Diakhir kata dia, adapun untuk kerugian yang dilakukan oleh empat orang buruh harian lepas itu tengah dilakukan penyelidikan oleh pihaknya.
“Untuk kerugianya sedang kami lidik,”tutupnya.
Sementara itu, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, sebagai Kabid Ditpamobvit Polda Banten memberikan apresiasi kepada anggotanya yang sudah mengamankan pelaku yang di duga hendak melakukan pencurian di area elektrik PT. Dongjin.
“Saya mengapresiasi atas penangkapan atas 6 orang yang diduga telah melakukan percobaan pencurian di area elektrik PT. Dongjin. Untuk itu, saya harapkan kepada seluruh personel Ditpamobvit Polda Banten agar terus melakukan pengawasan pada Objek Vital dan Objek Tertentu yang ada di wilayah hukum Polda Banten,” ucapnya. (Zar/Red)







