HARITA.ID – Dinas Satpol PP Kota Cilegon memberikan catatan kepada dua wilayah di Cilegon yang menjadi rawanya penjualan miras dan para Pekerja Seks Komersial atau PSK di setiap kos kosan yang ada di Cilegon.
Kasi Pengawasan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan PPNS Dinas Satpol PP Kota Cilegon Cecep Sukarya mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap kerawanan penjualan miras dan kos kosan yang ada di Cilegon.
Hal tersebut disebabkan,karena dari beberapa kali ia melakukan pengawasan terdapat dua wilayah yang menjadi atensi Pol PP kepada Kecamatan yang ada di Cilegon.
“Kami Pol PP Kota Cilegon rutin melakukan pengawasan terhadap penjualan miras maupun pekerja seksual yang kerap terjadi di kos kosan yang adadi Cilegon. Sehingga dari 2 kecamatan itu sendiri yakni Kecamatan Jombang dan Kecamatan Cibeber,”kata Cecep saat di konfirmasi diruanganya,Senin 31 Juli 2023.
Diungkapkan Cecep, dari data yang dia himpun itu tak menapik kemungkinan terdapat kecamatan kecamatan lain. Bahkan menurut info yang dia terima di daerah merak terdapat warung yang berkedok jamu menjual sebuah minuman keras atau miras dan juga terdapat pekerja seksual atau PSK yang sering melakukanya daerah kos kosan di wilayah merak.
“Dua data kecamatan itu kami dapat dari hasil rajia pengawasan. Tapi kami tidak menipis di daerah merak atau ciwandan terdapat penjualan miras atau PSK yang ada di kos kosan,”ungkap Cecep.
Diakhir Cecep juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap melaporkan terkait dugaan kejadian penjualan miras atau terdapat PSK di kos kosan yang ada di Cilegon.
“Harapan kami kepada masyarakat untuk melaporkan ke kami di Pol PP agar kami tindak lanjuti. Apalagi dalam rangka pengawasan penertiban penyakit masyarakat yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomer 5 tahun 2001,”pungkasnya.
Untuk diketahui, beberapa hari yang lalu Pol PP sudah melakukan rajia di penjualan miras. Di antaranya di lingkungan Sukmajaya,Lingkungan Pegantungan,Lingkungan Terminal Seruni dan di sekitaran wilayah cibeber. Bahkan tak sampai disitu,Pol PP Cilegon juga menindak lanjuti dari aduan warga sehingga tak menipis kemungkinan terdapat beberapa wilayah Cilegon yang menjadi penjualan miras dan penjualan PSK di kos kosan. (Zar/Red)






