Harita.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pol PP Cilegon Tindak Tegas Pemasangan Baliho Bacaleg 2024 di Sekitaran Pohon Yang ada di Cilegon, Faruk Minta Kepada Bacaleg Tidak Ugal Ugalan
Kota Cilegon

Pol PP Cilegon Tindak Tegas Pemasangan Baliho Bacaleg 2024 di Sekitaran Pohon Yang ada di Cilegon, Faruk Minta Kepada Bacaleg Tidak Ugal Ugalan

admin
Diterbitkan: 31 Juli 2023
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Satpol PP Cilegon Minta Para Pemasang Iklan/baliho/spanduk Tak Pasang Spanduk di Pohon dan tiang listrik Banyaknya pohon di Kota Cilegon yang digunakan untuk media iklan.

Kebanyakan pemasangan tersebut tak berizin bahkan ada yang di paku di pohon. Perlu penertiban masif karena jumlahnya kini kian banyak.

Sejumlah banner yang terpasang di tepi jalan itu mulai dari partai politik, perusahaan, perumahan. Namun sejauh ini paling banyak banner dari parpol dengan memampang foto bakal calon megislatifnya.

Adanya banner musiman dari parpol ini disayangkan sejumlah warga.

Mereka menilai bahwa Baner/spanduk/baliho tersebut membuat kotor dan menghilangkan estetika.

Baca Juga

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi
Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Salah seorang warga Martin Mardini yang juga anggota Balhi (Banten antisipator lingkungan hidup indonesia), menyebutkan jika sejumlah banner yang dipaku pada pohon itu sangat tidak layak. Sebab, pohon merupakan salah satu fasilitas publik, Pohon juga cukup efektif dalam membersihkan udara. Mereka menyerap gas polutan, seperti nitrogen oksida, ozon, amonia, dan sulfur dioksida, dari udara yang kita hirup. Pohon juga menyerap bau dan bisa bertindak sebagai penyaring, karena partikel yang kecil bisa terperangkap di daunnya.

“Pohon ini merupakan tanaman yang di tanam pemerintah untuk memberi ruang hijau pada kota. Malah dipaku. Semisal akibat dipaku mati, apa mau mengganti? Belum lagi bisa bahaya kepada para pengendara,” katanya.

Kondisi itu mendapat tanggapan dari Kepala Bidang pencegahan gangguan Trantibum Faruk Oktavian ia mengatakan, pihaknya telah melakukan penyisiran, untuk melakukan patroli rutin dengan target penertiban spanduk baliho atau iklan promosi yang dipasang di pohon dan tiang listrik.
Pasalnya, pemasangan baliho yang bukan pada tempatnya itu, selain menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2003 juga mengotori pemandangan.

Baca Juga

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup
Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna
Ngopi Sambil Bahas Kesehatan, Cara Puskesmas Ciwandan Edukasi Warga
Wali Kota Cilegon: Jualan Sekarang Tak Perlu Toko, Cukup Punya HP

“Pada hari ini (senin 31/07) kita telah menertibkan 102 buah baliho, kebanyakan baliho komersil, patroli ini akan terus kita laksanakan, kami targetkan 2 minggu ini untuk giat penertiban spanduk/baliho yang terpasang dipohon dan tiang listrik,”kata Faruk.

“Jadi memang ini bagian tusi kita, satpol pp cilegon adalah instrumen pemerintah kota Cilegon yang memang kewenangannya memelihara ketertiban umum dan ketentraman sekaligus memberi perlindungan kepada masyarakat,” katanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Faruk mengutarakan ketertiban, keamanan, dan keindahan Kota Cilegon menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak tanpa terkecuali. Sebab, perihal ini tidak bisa hanya di tangani oleh pemerintah melainkan harus menjadi kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu Pemasangan poster dengan memaku di pohon berdampak buruk dan fatal sekali.

Selain melanggar peraturan daerah tentang k3, satu paku yang menancap di pohon bisa membuat pohon tersebut mengalami pengkroposan.

“Yang berbahaya apabila terjadi angin kencang dan pohon itu tumbang karena kropos dan menimpa pengguna jalan! Siapa yang rugi? apa kita masih menyalahkan alam? seharusnya kita sadar itu,”ungkap Faruk.

Baca Juga

Wali Kota Cilegon Beri Kejutan HUT TNI di Tengah Nobar Timnas
2027, Pegawai Pemkot Cilegon Tak Bisa Lagi ‘Titip Absen’
Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

“Satpol PP Kota Cilegon tidak pernah membatasi, apalagi melarang. Kita hanya kendalikan siapapun yang mau memasang atribut atau apapun itu, semua itu ada wadah tersendiri. Kalau bentuknya promosi atau bisnis silahkan, tapi pohon bukan menjadi media pemasangan papan informasinya,” ujarnya.

Untuk itu ia berharap, masyarakat dapat mendukung upaya-upaya yang dilakukan Satpol PP untuk menjadikan Kota Cilegon sebagai Kota yang bersih dan nyaman, dengan tidak melanggar aturan-aturan yang sudah ditetapkan.

“Kita ingin kota kita terlihat indah dan bersih, ketika orang datang atau melewati Kota cilegon walaupun tidak diakui sebagai kota yang bersih paling tidak mereka tidak mengatakan kota kita kotor, kumuh, dan tidak teratur,” tuturnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Ikuti Pembinaan Giatja, Warga Binaan Lapas Cilegon Manfaatkan Sampah Organik Sebagai Bahan Pembuat Sabun Cair
Artikel Berikutnya Dua Wilayah Di Cilegon Jadi Atensi Pol PP, Ada Apa?
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Kota Cilegon

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Kota Cilegon

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Kota Cilegon

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com