HARITA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bakal menerapkan sistem absensi elektronik atau E-Presensi bagi seluruh pegawai mulai awal 2027. Sistem tersebut nantinya memungkinkan kehadiran pegawai dipantau secara online melalui gadget.
Saat ini, aplikasi E-Presensi masih dalam tahap uji coba dan pembenahan sebelum diterapkan secara menyeluruh.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengatakan penerapan sistem tersebut menjadi salah satu upaya Pemkot Cilegon meningkatkan kedisiplinan pegawai.
“Penerapan kemungkinan awal tahun, sambil menyiapkan infrastruktur. Untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai karena semua akan terpantau melalui gadget,” kata Aziz, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, sistem absensi menggunakan fingerprint yang masih diterapkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai belum cukup efektif dan efisien. Selain mencatat kehadiran, Pemkot ingin sistem baru tersebut dapat terintegrasi dengan penghitungan kinerja dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Aziz mengatakan data dari E-Presensi nantinya dapat langsung terhubung dengan Bagian Organisasi maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Ini bisa langsung nge-link ke pusat atau data yang ada di Bagian Organisasi dan di BKPSDM. Biasanya setiap bulan kita selalu mengadakan rekon-rekon, ini semakin cepat lagi,” ujarnya.
Dengan sistem tersebut, proses rekonsiliasi data kehadiran diharapkan menjadi lebih cepat dan akurat. Data absensi juga akan menjadi salah satu indikator dalam menentukan besaran TPP yang diterima pegawai.
“E-Presensi ini bisa lebih akurat, lebih cepat dan berpengaruh terhadap TPP,” imbuhnya.
Tak hanya mencatat kehadiran, E-Presensi juga disiapkan dengan fitur yang memungkinkan pegawai mengetahui secara langsung potensi pemotongan TPP apabila melakukan pelanggaran disiplin.
Aziz menegaskan, besaran TPP tidak hanya ditentukan berdasarkan absensi. Ada sejumlah indikator lain, termasuk target kinerja individu dan organisasi.
“Ini bukan segala-galanya, tapi jadi salah satu indikator TPP. Ada faktor lainnya soal pendapatan TPP, termasuk target kinerja individu maupun organisasi,” jelasnya.
Ia menggambarkan sistem tersebut seperti Computer Assisted Test (CAT). Ketika pegawai mengikuti proses tertentu, hasil atau indikatornya dapat langsung terlihat dalam sistem.
“Makanya sudah bisa ketahuan. Kayak CAT gitu. Kalau lagi ujian langsung ditampilkan,” katanya.
Meski demikian, penerapan E-Presensi masih menghadapi sejumlah kendala teknis. Beberapa pegawai sebelumnya mengeluhkan sistem yang dinilai masih memiliki kekurangan.
Aziz mengatakan persoalan keamanan sistem juga menjadi perhatian. Ia menyebut ada informasi mengenai sistem serupa di sejumlah daerah yang berpotensi dibobol sehingga perlu diantisipasi sejak awal.
“Untuk teknis saya sudah menyampaikan ada beberapa daerah yang bisa dibobol, maka perlu diantisipasi,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta penguatan sistem dilakukan sebelum E-Presensi diterapkan secara penuh. Koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menurutnya, diperlukan untuk memastikan keamanan aplikasi sekaligus kesiapan server.
“Saya minta ke Pak Kaban untuk berkoordinasi dengan Kominfo, termasuk terkait dengan ketangguhan aplikasi, server dan sebagainya perlu dipersiapkan,” pungkas Aziz.
(Red*)











