HARITA.ID – Pemerintah Kecamatan Jombang Kota Cilegon meminta kepada masyarakat Lingkungan Kecamatan Jombang untuk tingkatkan komunikasi dan kordinasi dalam kenyamanan di lingkunganya.
Untuk diketahui,Pol PP Kota Cilegon menyatakan bahwa hasil dari aduan warga di kota Cilegon terdapat rawanya peredaran miras dan kos kosan. Apalagi, dalam data yang di himpun terdapat dua kecamatan yang ada di Cilegon.
Diantaranya,Kecamatan Jombang dan Kecamatan Cibeber. Namun Pol PP akan terus melakukan pengawasan dalam peredaran miras dan kos kosan di setiap kecamatan yang ada di Kota Cilegon.
Camat Jombang Burhanuddin mengatakan menanggapi banyaknya kos kosan dan maraknya penjualan minuman keras atau Miras di wilayah Kecamatan Jombang dirinya tak menepis. Namun kata dia akan melakukan koordinasi dan meminta kepada peran RT dan RW untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam kenyamanan lingkungannya.
“Pertama kami akan melakukan koordinasi dalam turun kelapangan agar pihak RT dan Rw melakukan komunikasi yang baik dan koordinasi dalam pelayanan kenyamanan masyarakat di lingkungan Kecamatan Jombang,”kata Burhan.
Tak sampai disitu,Burhan juga mengajak kepada masyarakat kecamatan jombang untuk bersinergi terus dalam kenyamanan masyarakat. Apalagi saat ini akan memasuki pemilu 2024. Ditambah lagi banyaknya kasus penjualan miras dan kos kosan. Oleh sebab itu, di harapkan masyarakat bisa bersinergi dengan Pemerintah setempat. Baik itu Rt Rw dan pihak kelurahan. (Zar/Red)










