HARITA.ID – Kejaksaan Tinggi Banten bersama dengan PT Icon Plus SBU Jakarta Banten Lakukan Pendatangangan perjanjian kerja sama.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kajati Banten,Didik Farhan bahwa, Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan TinggiBanten telah melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Indonesia Comnets Plus Strategic Bussiness Unit (SBU) Regional Jakarta & Banten.
“Dengan terlaksananya perjanjian Kerjasama tersebut telah nyata adanya agenda berkelanjutan yang akan kita laksanakan berkaitan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Banten dalam upaya memberikan sumbangsihnya dan wujud kehadiran Kejaksaan Tinggi Banten khususnya dalam kaitannya dengan antisipasi maupun penyelesaian permasalahan keperdataan yang dihadapi oleh PT Indonesia Comnets Plus Strategic Bussiness Unit (SBU) Regional Jakarta & Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten di wilayah Kejaksaan Tinggi Banten khususnya guna membangun Indonesia Maju yang Transformatif, Adaptif, Inovatif, Kolaboratif, dan inklusif,” ungkap Kajati Banten Didik Farhan saat jumpa pers di Aula Kajati Banten, Senin 07 Agustus 2023.
Dijelaskan Didik bahwa Dengan tugas dan fungsi bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Tinggi Bantendapat memberikan langkah-langkah progresif dalam rangka mendukung penyelenggaraan tata Kelola perusahaan yang baik menuju system Good Corporate Governance.
“Langkah progresiftersebut sangat penting dan dibutuhkan oleh Perusahaan dan sejalan dengan tupoksi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang diamanatkan oleh undang- undang untuk memberikan Bantuan Hukum baik litigasi maupun non litigasi mewakili pemerintah/BUMN memberikan pertimbangan hukumapabila diperlukan dengan atau tanpa diminta, memberikan pendampingan hukum dan pendapat hukum serta menjadi mediator, konsiliator dan memfasiliatasi perusahaan dalam penyelesaian setiap permasalahan yang muncul,” pungkasnya. (Zar/Red)










