Harita.id
Sabtu, 12 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Terjerat Hutang Pinjol Dan Judi Online, Lima Orang Pencurian Gudang Roko Di Bekuk Polisi, Dua Di Antaranya Karyawan Sendiri
Kota Cilegon

Terjerat Hutang Pinjol Dan Judi Online, Lima Orang Pencurian Gudang Roko Di Bekuk Polisi, Dua Di Antaranya Karyawan Sendiri

admin
Diterbitkan: 7 Agustus 2023
Bagikan
5 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Polsek Cilegon Polres Cilegon tangkap lima orang tersangka yang di duga melakukan pencurian di sebuah gudang rokok yang ada di Cilegon.

Ke lima pelaku itu berhasil diringkus tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Cilegon dan Unit Resmob Polres Cilegon.

Kelima pelaku yakni berinisial MAP (22), MY (23), IN (22), J (29) dan AF (25).

Dari lima pelaku dua di antara pelaku diketahui merupakan karyawan gudang inisal MY dan MAP.

Kasi Humas Polres Cilegon,Akp Sigit Darmawan mengatakan bahwa kelima tersangka yang di duga melakukan pencurian di sebuah gudang rokok yang ada di Kota Cilegon itu mereka terlibat hutang pinjol (Pinjaman online) sehingga ke 5 orang tersangka itu terpaksa melakukan pencurian roko di sebuah gudang yang ada di Kota Cilegon.

Baca Juga

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian
Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat
Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan
Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

“Untuk pelaku bahwa mereka setelah di intograsi kepada pelaku bahwa mereka atau dia memiliki utang dikarenakan permainan judi online sama judi slot,”ujar Akp Sigit Darmawan saat jumpa pers di Polsek Cilegon Senin 7 Agustus 2023.

Dikatakan Kasi Humas Polres Cilegon,Iptu Sigit bahwa mereka berlima memiliki hutang sekitar 6 juta. Maka kata dia, dari 5 orang itu melakukan pencurian untuk melunasi hutangnya ke pinjol dan judi online.

“Paling utangnya 6 jutaan,”ungkap Akp Sigit.

Baca Juga

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional
Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan
Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah
Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Lanjut Sigit dari lima orang tersangka itu, dua di antaranya merupakan karyawan lama di sebuah gudang roko tersebut. Oleh sebab itu, dari 2 orang karyawan gudang roko mengajak rekanya untuk melalukan pencurian.

“Yang satu sudah lama. Dan yang satu perkiraan baru berapa bulan yang pengeluaran dari alfamart dari perusahaan gudang mereka ini,”tutupnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sementara itu, Kapolsek Cilegon, Kompol Doharon Siregar menuturkan bahwa peristiwa pembobolan itu terjadi pada Senin (17/07/2023).

Setelah pihaknya menerima laporan dari pihak gudang, Tim gabungan dari Unit Reskrim dan Unit Resmob Polres Cilegon melakukan penyelidikan pada 28 Agustus 2023.

“Alhamdulillah bisa terungkap, dengan mendeteksi penangkapan satu orang,” katanya.

Satu orang tersebut berinisial MY yang diketahui merupakan karyawan gudang ditangkap pada (18/7/2023)

Baca Juga

Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi
Pokmas Panggung Rawi Tuntaskan Tiga Titik Pembangunan SABAN JUARE, Warga Penerima RTLH Kini Bisa Tidur Nyaman
Disporapar Cilegon Permudah Sewa Lapangan Bola, Tarif Rp2 Juta untuk 2 Jam
HUT ke-65 Pramuka, Wawali Cilegon Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Generasi Muda

Setelah mengintrogasi MY, tim gabungan mendapat informasi bahwa ada keterlibatan satu karyawan lainnya berinisial MAP.

Pada Rabu (19/7/2023) MAP ditangkap bersama tiga pelaku lainnya di Kota Serang.

Dalam aksinya mereka membobol gudang dengan memalsukan kunci gembok gudang.

“Jadi dua pelaku itu merupakan karyawan gudang. Mereka menggunakan kunci palsu, karena waktu mereka kerja sudah ada niat, untuk menduplikasikan kunci,” ungkapnya.

Setelah membobol gudang, pelaku membawa sekitar 11 dus rokok dengan beberapa merk.

Sebanyak 7 dus rokok merk Esse Change berisi 3.550 bungkus, 2 dus rokok merk Esse Change Juicy berisi 1.000 bungkus, 2 dus rokok merk gudang garam surya 12 berisi 1.690 bungkus dan 10 slop rokok merk gudang garam filter merah berisi 200 bungkus.

“Motif nya mereka ada karyawan punya utang di perusahaan tersebut untuk memenuhi kebutuhan, sehingga kerja sama temennya yang bukan karyawan,” katanya.

Untuk kemudian membobol gudang dan mengambil sejumlah rokok tersebut.

Adapun motif nya mereka lakukan, kata dia, karena ada pelaku yang merupakan karyawan gudang memiliki utang.

“Motifnya ada karyawan (sebagai pelaku,-red) punya utang di perusahaan tersebut,” katanya.

Sehingga pelaku nekad membobol gudang untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan pribadinya.

Kemudian dalam aksinya mereka menggunakan kendaraan mobil rentalan merk Toyota Calya B 2610 SIJ.

Selain menyita ratusan bungkus rokok tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti lainnya.

Di antaranya satu unit layar monitor komputer, satu unut keyboard komputer, dua buah gembong silinder dan dua buah gembok besi.

Total kerugian yang dialami pihak gudang, kata dia, ditaksir ratusan juta rupiah.

“Diperkirakan sekitar Rp 203 juta,” terangnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cilegon, AKP Asep Iwan menambahkan bahwa untuk mempertanggung jawabkan kasusnya.

Para pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Cilegon.

“Kelimanya dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 4, dan 5 dengan ancaman 7 tahun penjara,” tukasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Bantu Masyarakat Melalui Program Kota Serang Cerdas, Wali Kota Harap Tahun Berikutnya Bantuan Yang Diberikan Bisa Lebih Banyak
Artikel Berikutnya Wujudkan Good Corporate Governance,Kejati Banten Dan PT Icon Plus SBU Jakarta Banten Lakukan Penandatangan Kerjasama, Ini Manfaatnya
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

Terima Duta Bahasa Banten, Gubernur Andra Soni Dukung Program Pencegahan Kekerasan Verbal di Sekolah

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Aktivasi IKD Cilegon Baru 7 Persen, Robinsar Kejar Target 30 Persen September

Kota Cilegon

Pegawai Pemkot Cilegon Curhat soal Hari Bebas Kendaraan: Dinilai Ganggu Mobilitas dan Bikin Boros

Kota Cilegon

Wali Kota Cilegon Hadiri Peresmian Pabrik Dongsuh Chemical, Dorong Industri Libatkan Warga Lokal

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Finalisasi Juknis DPWKel 2027, Banjir hingga RTLH Jadi Prioritas

Kota Cilegon

Cilegon Bersholawat Hadirkan Habib Syech, Ribuan Jamaah Diprediksi Padati Alun-Alun

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com