Harita.id
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tandatangani Penlok Proyek Strategis Nasional
Nasional

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tandatangani Penlok Proyek Strategis Nasional

admin
Diterbitkan: 22 Agustus 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar langsung menandatangani Penetapan Lokasi (Penlok) dua Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten. Yakin, Pelebaran Jalan Tol Tangerang-Merak ruas Serang Timur hingga Serang Barat dan Pembangunan Rest Area atau Kantong Parkir di Kota Cilegon, serta Pembangunan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran.

“Bersama jajaran Kementerian PUPR, saya mempercepat proses administrasi terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN). Di Provinsi Banten ada Proyek Strategis Nasional khususnya pada mandat kewenangan aturan bahwa Gubernur menetapkan Penetapan Lokasi,” ungkapnya.

“Tadi kita membicarakan beberapa ruas yang perlu dilakukan perpanjangan Penetapan Lokasi. Maka kita bersama merumuskan aspek dalam rangka perpanjangan itu,” tambah Al Muktabar.

Ditegaskan, bahwa Provinsi Banten akan memberikan layanan yang cepat bagi proses-proses yang menjadi kewenangan Provinsi Banten.

Diungkapkan, dalam Penetapan Lokasi, pihaknya mengurutkan betul apakah semua proses sudah ditempuh. Misalnya Konsultasi Publik dengan masyarakat apakah sudah ditempuh. Sehingga proses pembangunan benar-benar diraskan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin
Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

“Mulai dari proses awal dan outcome atau output dari agenda kerja pembangunan itu sendiri,” ungkap Al Muktabar.

“Oleh karenanya dalam hitungan kurang dari 2 jam saya menandatangani proses-proses administrasi itu. Itu bagian dari layanan yang cepat. Jadi layanannya kita tidak menghitung hari, tapi jam,” tegasnya.

Dikatakan Al Muktabar, dirinya cepat menandatangani karena pemohon datang dengan administrasi lengkap. Selanjutnya dicek ulang dan didiskusikan serta dilakukan verifikasi sehingga Biro Hukum Provinsi Banten yakin dan pengusul juga yakin untuk dilakukan penandatanganan.

Baca Juga

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta
Hadir di Dewan Pers, Hasyim Djojohadikusumo Ingatkan Media Jangan Sesatkan Publik
JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri
Jembatan Merah Putih Presisi di Bayah Diresmikan, Gubernur Banten Andra Soni Hadir Bersama Forkopimda

“Itu salah satu bentuk layanan kita,” tegasnya.

Dijelaskan, keberadaan infrastruktur itu akan memberikan manfaat bagi Provinsi Banten atas kontribusi kelancaran transportasi, memudahkan akses ekonomi, serta memberikan nilai tambah mulai dari efisiensi biaya dan waktu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kita sangat konsen memberikan layanan terhadap agenda kerja Proyek Strategis Nasional,” pungkas Al Muktabar. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Peringatan 78 Tahun Hari Dharma Karya Dhika, Ini Kegiatan Yang Dilakukan Kantor Imigrasi Cilegon
Artikel Berikutnya Bebas Denda, Insentif Pajak Bermotor Provinsi Banten Untuk Masyarakat
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Nasional

Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum

Nasional

Rakernas dan HUT ke 13 ASPRUMNAS, Bidik Bangun 50.000 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Nasional

Jelang Kongres II, Garda Pemuda NasDem Banten Kompak Dukung Prananda Surya Paloh

Nasional

Saat Dunia Dilanda Turbulensi, FORMAS Dorong Strategi Perkuat Ekonomi RI

Nasional

Calon Komisioner KPI Ferdi Setiawan Dorong Regulasi Setara untuk Media dan Platform Digital

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com