Harita.id
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pj Sekda Banten Virgojanti Dorong Penertiban Kawasan Hutan
Daerah

Pj Sekda Banten Virgojanti Dorong Penertiban Kawasan Hutan

admin
Diterbitkan: 22 Agustus 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti menegaskan, pihaknya terus mengupayakan penertiban kawasan hutan yang dimanfaatkan masyarakat untuk pemukiman, Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di Provinsi Banten.

“Namun, penertiban tersebut, jangan menimbulkan konflik dengan masyarakat,” katanya usai membuka Fokus Group Discussion (FGD) kaitan dengan Kegiatan Penelitian Lapangan Tim Terpadu (Timdu) Penyelesaian Penguatan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) untuk Pemukiman, Fasum dan Fasos, di Aula Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Selasa 22 Agustus 2023.

FGD tetsebut diikuti perwakilan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. FGD merupakan salah satu rangkaian proses yang dilakukan tim terpadu dalam rangka penyelesaian penertiban kawasan hutan di Provinsi Banten.

“Kita ingin mendorong penertiban semua kawasan hutan, yang sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat baik sebagai pemukiman, Fasos maupun Fasum,” kata Virgojanti.

Virgojanti menjelaskan, program PPTPKH merupakan program penyelesaian penataan kawasan hutan dengan baik dan tidak menimbulkan konflik antar masyarakat dengan pengelola hutan.

Baca Juga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Virgojanti sendiri mendukung penuh kegiatan tersebut. Pasalnya dengan adanya program PPTPKH itu, kawasan hutan yang sudah banyak dimanfaatkan masyarakat tersebut bisa dikeluarkan dari zona kawasan hutan dan menjadi kawasan pemukiman baru.

Menurut Virgojanti, di Provinsi Banten terdapat sekitar 413,71 hektar akan dimohonkan untuk dikeluarkan dari zona kawasan hutan yang tersebar di lima Kabupaten dan Kota seperti Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon. Setelah dipisahkan, lanjut Virgojanti, masyarakat setempat dituntut terus melakukan konservasi dan menjaga hutan di sana. Sehingga meskipun sudah terpisah, fungsi dari hutan itu tetap akan terus terjaga.

“Ya, kita minta masyarkat setempat untuk bersama-sama menjaga dan terus melestarikan kondisi hutan di daerah masing-masing,” ungkapnya.

Baca Juga

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan DLHK Provinsi Banten Yan Junjung menambahkan, dalam beberapa hari kedepan Timdu yang terdiri dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, akademisi dan pihak lainnya yang terkait, akan mendata titik-titik mana saja yang dimungkinkan dilakukan pemisahan dari kawasan inti. Selanjutnya, diusulkan untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri KLHK.

Setelah terbit SK Menteri KLHK terkait pengeluaran kawasan pemukiman, Fasum dan Fasos dari zona hutan, selanjutnya diusulkan penerbitan setifikat kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Nasional/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kawasan itu merupakan usulan dari masing-masing daerah, dimana didalamnya terdiri dari hutan lindung, produksi dan konservasi,” ujar Yan Junjung. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Wujudkan Pelayanan Prima, Kelurahan Dringo Bangun Aula
Artikel Berikutnya Kapolresta Tangerang Pimpin Press Release Ungkap Kasus Curanmor: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara

Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com