HARITA.ID – Sebanyak puluhan pekerja aktif dan ratusan pekerja yang dirumahkan oleh pihak PT Barata dikritisi para karyawan PT Barata.
Salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya bahwa dirinya sudah lama dirumahkan oleh pihak perusahaan. Sehingga dia mengeluhkan karena pihak perusahaan belum sama sekali membayar kepada pegawainya. Apalagi,Semenjak bulan juli sampai agustus ini pihak perusahaan dinilai lepas tanggung jawab.
“Dari bulan juli sampai agustus 2023 para buruh belum dibayarkan mas gaji kami. Apalagi yang dirumahkan ada sekitar ratusan yang belum membayar ke kami,”katanya.
Selain terdapat ada ratusan pegawai yang dirumahkan oleh pihak perusahaan PT Barata dirinya juga menyatakan terdapat puluhan yang sama dengan belum membayar hak karyawanya. Maka diharapkan dia kepada PT Barata bisa membayarkan hak karyawanya.
“Harapan kami kepada managemen PT Barata bisa membayarkan hak kami sebagai karyawan. Apalagi ada ratusan yang belum dibayarkan selama 3 bulan belakangan ini,”tandasnya. (Zar/Red)










