Harita.id
Kamis, 24 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Dalam 3 Jam, Satreskrim Polsek Pulo Merak Amankan Pelaku Pencurian
Kota Cilegon

Dalam 3 Jam, Satreskrim Polsek Pulo Merak Amankan Pelaku Pencurian

admin
Diterbitkan: 1 September 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Pada Kamis (10/08) sekitar pukul 22.00 WIB di dalam kendaraan Mitsubishi L300 Pick Up di Lingkungan Ex. Lahar Mas, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon telah terjadi perkara pencurian HP.

Pada saat Press Conference kasus tindak Pidana Pencurian yang dilaksanakan di halaman Polsek Pulomerak, Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten Kompol Entang Cahyadi menjelaskan.

“Awalnya pada Kamis (10/08) sekira jam 22.00 Wib, didalam kendaraan Mitsubishi L300 di Lingkungan Ex Lahar Mas Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan barang berupa 1 Buah Handphone Merk XIAOMI 11 Lite warna Pink dan satu buah Kartu ATM BRI Britama dengan Milik korban Saudara Afandi,” ucap Entang.

“Saudara Afandi selaku korban bersama dengan kernet Saudara Mujiono dengan menggunakan kendaraan Mitsubishi L300 Nopol : BE-8074-KV warna hitam dengan membawa muatan ikan asin dari daerah Tangerang yang akan dikirim ke tujuan Bandar Lampung, pada saat akan masuk ke pelabuhan Merak saudara Afandi memarkirkan kendaraan tersebut di pinggir jalan untuk membeli makan Nasi Uduk kemudian saudara Afandi dengan kernet Saudara Mujiono turun dari kendaraan dan pada saat akan membeli Nasi Uduk ada penjual nasi uduk memberitahukan kepada saudara Afandi bahwa ada orang yang membuka pintu mobil sebelah kanan bagian depan dan orang tersebut mengambil 1 buah Handphone Merk XIAOMI 11 Lite warna pink yang berada di dalam Jok mobil kemudian saudara Afandi melihat ada dua orang pelaku langsung pergi dengan menggunakan SPM saya pun berusaha mengejar akan tetapi tidak terkejar,” tambah Entang.

Entang menjelaskan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian. “Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp4.000.000 dan selanjutnya melaporkan kejadiannya ke Polsek Pulomerak,” jelas Entang.

Baca Juga

Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara
Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional
TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Entang menjelaskan pelaku berjumlah dua orang. “Pelaku diketahui dua orang Residivis kambuhan yaitu pelaku DW (30) warga Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon dan IK (21) Warga Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,” terang Entang.

Entang menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Barang bukti yang diamankan berupa satu unit SPM Mio M3 warna Merah, satu buah anak kunci kontak, satu buah Handphone Merk XIAOMI 11 Lite, Warna Pink dan satu buah Dus Handphone Merk XIAOMI 11 Lite,” ujar Entang.

“Atas kejadian tersebut pelaku DW (30) dan pelaku IK (21) dapat di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Entang (Zar/Red)

Baca Juga

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja
60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman
Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog
Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Tutup Ragam Perlombaan Dibulan Agustus, Walikota Serang: “Masyarakat Curug Kompak”
Artikel Berikutnya Walikota Serang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pembukaan Masa Sidang Pada Masa Persidangan Ke 1 Tahun Sidang 2023-2024
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com