Harita.id
Jumat, 11 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Tegakan Perda, Puluhan APK Bacaleg Disepanjang Gerbang Cilegon Timur Dirajia Pol PP Dan Bawaslu
Daerah

Tegakan Perda, Puluhan APK Bacaleg Disepanjang Gerbang Cilegon Timur Dirajia Pol PP Dan Bawaslu

admin
Diterbitkan: 4 Oktober 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon bersama dengan Bawaslu Cilegon melakukan rajia Alat Peraga Kampanye (APK) disepanjang gerbang Cilegon Timur sampai jalan apolo.

Dalam rajia APK itu,dihadiri langsung oleh Kasie Dalop Pol PP Kota Cilegon,Adriano Setiawan yang didampingi oleh Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Subiah.

Kasie Dalop Pol PP Kota Cilegon Adriano Setiawan mengatakan, pada kegiatan penertiban atau penyopotan Spanduk yang bertuliskan Alat Peraga Kampanye (APK) di Cilegon itu merupakan dalam rangka implementasi  peraturan pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2018, tentang satuan polisi pamong praja Kota Cilegon.

Dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 26 tahun 2020,tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Apalagi, dalam melakukan penindakan rajia tadi merupakan dalam rangka menegakan peraturan daerah  nomor 1 tahun 2022,tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,peraturan walikota nomor 7 tahun 2022,tentang kedudukannya, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tatakerja Satuan Polisi Pamong Praja.

Baca Juga

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian
Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat
Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

“Hari ini kami Pol PP Kota Cilegon melakukan rajia spanduk itu  dari gerbang Cilegon timur sampai apolo. Dan  kegiatan rajia baliho atau APK itu dimulai jam setengah 10 pagi. Maka kita juga setelah melakukan rajia hari ini,kedepan kami Pol PP akan melakukan rajianya di hari kamis depan,” kata dia.

Dijelaskan Adriano bahwa dari hasil rajia baliho atau APK tadi yang dimulai dari gerbang tol Cilegon Timur sampai Apolo ada puluhan spanduk yang diamankan olehnya.

Maka lanjut dia, setelah dilakukan pengamanan puluhan spanduk,Pol PP Kota Cilegon akan menggandeng Kasi trantibum disetiap kecamatan untuk bersinergi dalam mengimplementasikan penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2023 dan juga kepada undang undang peraturan Pemilihan Umum (Pemilu) pada nomor 15 tentang kampanye pemilihan umum.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

“63 APK atau APS yang sudah dirajia oleh Pol PP Kota Cilegon. Dan rencananya kami ingin sama kecamatan. Agar setiap kasi trantibum disetiap kecamatan agar bisa mengikuti melakukan rajia serentak dalam pencopotan APK atau APS,” paparnya.

Sementara itu, Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Subiah menyampaikan, pihaknya turut mendampingi dalam kegiatan penertiban spanduk atau APK  disepanjang jalan yang ada di Kota cilegon.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam kegiatan penertiban spanduk tadi,Subiah menuturkan agar kepada seluruh Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Cilegon untuk tidak melakukan kampanye yang keluar dari ketentuan per KPU.

Oleh sebab itu, diharapkan kepada seluruh Bacaleg untuk sabar terlebih dulu.

“Kami berharap kepada seluruh Bacaleg di Kota Cilegon untuk taat mengikuti aturan per KPU yang ada. Apalagi,ini belum masuk rana kampanye. Maka diharapkan agar seluruh Bacaleg memiliki sifat yang sabar,” tandasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya HUT ke-23 Provinsi Banten, Al Muktabar Ajak Semua Pihak Berpartisipasi Dalam Pembangunan
Artikel Berikutnya Kado Hut Banten ke 23 Tahun, Posyantek Al Amin Dapat Penghargaan Juara Pertama Lomba Posyantek Se Banten
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

Terima Duta Bahasa Banten, Gubernur Andra Soni Dukung Program Pencegahan Kekerasan Verbal di Sekolah

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Pergerakan Ekonomi dari Bawah

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Kota Cilegon

Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com