Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Akademisi Dorong Pemerintah Keluarkan Regulasi Keselamatan dan Ketenaga listirikan di Banten
Daerah

Akademisi Dorong Pemerintah Keluarkan Regulasi Keselamatan dan Ketenaga listirikan di Banten

admin
Diterbitkan: 14 Oktober 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Menyikapi perihal Undang-Undang tentang K2 (Keselamatan ketenagalistrikan) sampai sejauh mana undang-undang tersebut di patuhi oleh seluruh steakholder.

Iman Sampurna, Dekan Fakultas Teknik dan Pertanian Universitas Setia Budhi Rangkasbitung melihat, Undang Undang tersebut saat ini masih belum sepenuhnya di implementasikan secara efektif di masyarakat, sebenarnya aturan tersebut di buat untuk masyarakat agar mengetahui bagaimana cara pengunaan listrik yang aman serta bahayanya listrik, namun bukan hanya cara bagaimana cara hemat listrik.

Di sisi lain banyak hal yang masih belum masyarakat ketahui, bagaimana pemanfaatan listrik secara produktif, efektif, efesien dapat kebermanfaatan bagi kehidupan ekonomi masyarakat.

“Contoh kecil dalam bidang industri rumah tangga atau UMK, dengan memanfaatkan listrik maka masyarakat dapat mengembangkan usaha baik dalam proses produksi maupun pemasaran,”kata dia.

“Pentingnya di sosialisasikan secara massif UU30/2009 tentang Keselamatan ketenagalistrikan adalah Setiap usaha kegiatan usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan,K2 hal tersebut belum di respon baik dari pihak Pemerintah kabupaten/Kota dan jajaran perangkat Kecamatan dan Desa terkait pentingnya listrik,”imbuh Iman Sampurna.

Baca Juga

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional
TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Masih kata dia bahwa banyak masyarakat belum menyadari pentingnya keselamatan dan kesehatan listrik apalagi pemanfaatan listrik, bahkan masih banyak masyarakat yang mengethui dan memahami akan pentingnya keselamatn ketenaga listrikan.

“Contoh kecil dalam musim kemarau seperti ini banyak masyarakat yang bermain layang layang dalam jangkauan jalur jaringan listrik. Mereka tidak menyadari dampak besar bila layang layang tersangkut dalam kabel jaringan listrik, kemudian terbakar maka akan berdampak secara luas,tidak hanya merugikan masyarakat,namun hal tersebut pasti akan berdampak secara luas,mulai dari pemadaman hingga terjadinya kebakaran jaringan,”ungkapnya.

Beberapa data yang bersumber dari PLN, bahwa instalasi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150.000 Volt dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500.000 Volt. Dan bila layang layang yang mengandung bahan kawat yang dapat menghantarkan listrik dan menempel pada jaringan SUTT/SUTET, akan menyebabkan hubung singkat atau korsleting yang dapat membahayakan nyawa serta berakibat terganggunya pasokan listrik.

Baca Juga

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman
Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog
Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Salah satu data juga menjelaskan, akibat banyaknya layangal layang yang tersangkut dalam jaringan SUTT/SUTET telah terjadi gangguan transmisi di wilayah kerja PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah (PLN UIT JBT) sebanyak 138 kali gangguan.

“Selain itu,dampak lain akibat kurang kesadaran masyarakat tentang K2, bisa menyebabkan ekonomi akan terganggu, misal akibat pemadaman listrik Berjam jam berapa banyak aktifitas usaha masyarakat yang harus terhenti,”tegasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Untuk itu perlu dukungan kuat dari pemerintah, di susun sebuah iregulasi sebagai turunan dari UU 30/1990, serta demi efektifnya pelaksanaan UU30/1990 perlu langkah inofatif yakni menciptakan kesadaran bersama akan pentingnya K2, yakni melalui Forum Kolaburatif Pentahelix (Akademisi, DU/DI, Pemerintah,Komunitas dan Media),”tutupnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pemprov Banten Raih JDIHN dan LDCC Award 2023 Kemenkum HAM RI
Artikel Berikutnya PKN Tingkat II, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dorong Peserta Laksanakan Proyek Perubahan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian

Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat

Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

Kota Serang

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

Kota Serang

Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah

Kota Cilegon

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

Kota Serang

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com