Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pemkot Serang bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani Berita Acara Kesepakatan Dana Hibah dan Naskah Perjanjian Hibah
Kota Serang

Pemkot Serang bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani Berita Acara Kesepakatan Dana Hibah dan Naskah Perjanjian Hibah

admin
Diterbitkan: 17 Oktober 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Pemerintah Kota Serang bersama Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu Kota Serang menandatangani Berita Acara Kesepakatan Pemberian Dana Hibah dan Naskah Perjanjian Hibah, pada Selasa 17 Oktober 2023.

Acara penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Pemberian Dana Hibah dan Naskah Perjanjian Hibah ini tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang tahun 2024.

Acara ini dilaksanakan di Aula Setda lt. 1, Saat Penandatanganan Walikota Serang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Serang, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Banten dan Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Banten.

Naskah Perjanjian pertama di tanda tangani oleh Syafrudin Selaku Walikota Serang dan Ade Jahran selaku Ketua KPU Kota Serang dengan Nomor Surat 521/KU.07-NK/3673/3/2023 / 900/038-Kesbangpol/2023 serta Penandatanganan Berita Acara dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Serang bersama Ketua KPU Kota Serang.

Sedangkan Naskah Perjanjian kedua di tanda tangani oleh Syafrudin Selaku Walikota Serang dan Agus Hermawan selaku Ketua Bawaslu dengan Nomor Surat 039/KU.00/K.BT.06/10/2023 / 900/038-Kesbangpol/2023 serta Penandatanganan Berita Acara dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Serang bersama Ketua Bawaslu Kota Serang.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan pihaknya melakukan kesepakatan tandatangan bersama berita acara dan naskah perjanjian hibah kepada KPU dan Bawaslu Kota Serang sesuai dengan surat edaran Mendagri yang diwajibkan untuk semua daerah dengan anggaran yang di alokasikan pada tahun 2023 sebesar 40% dan tahun 2024 sebesar 60%.

“Harapan kami, Dengan anggaran yang kami berikan yang terutama Bawaslu dan KPU ini bisa dipergunakan sebaik baiknya dalam rangka suksesi penyelenggaraan baik pemilukada maupun legislatif di tahun 2024. Jadi sesuai dengan program yang ada, baik dari di KPU maupun di Bawaslu,”harapnya.

Sementara itu,Agus Hermawan selaku Ketua Bawaslu mengatakan, pada anggaran yang dialokasikan ke Bawaslu ini itu sekitar 7.250.000.000 itu di tahun ini dan tahun 2024.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

“Kita maksimalkan sehingga apapun anggaran yang kita serap ini bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,”ucap Agus

“Bawaslu itu sesuai dengan tugas dan fungsinya adalah melakukan pengawasan. Pengawasan ini adalah pertama melakukan pencegahan, yang kedua adalah melakukan penindakan penindakan, jadi anggarannya dimaksimalkan pada kedua hal tersebut,”tambahnya

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ade Jahran selaku ketua KPU Kota Serang mengatakan dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih pada wali kota Serang dan sekda beserta seluruh jajaran pemerintah Kota Serang yang telah mengadakan anggaran sebanyak atau sebesar 28 miliar untuk kegiatan penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Informasi yang berkembang bahwa Pilkada akan dipercepat yang semula diagendakan di 27 November 2024 menjadi bulan September 2024, dengan demikian tidak lama lagi tahapan pilkada itu akan segera kita mulai bersama-sama, kita berharap tahapan ini berjalan dengan baik,”lanjutnya

“Tentu kami akan mempergunakan anggaran dengan baik dengan optimal dari pertama datang dengan sebaik baiknya kepada masyarakat pada pemerintah. Karena memang ini adalah uang masyarakat, uang APBD sehingga kita harus mempertanggung jawab sekecil apapun,”tutup Ade. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Karang Taruna bersama Kelurahan Sukmajaya Gelar Khitanan Masal Gratis Di Kota Cilegon
Artikel Berikutnya Resmi Berganti Pimpinan, Kakanwil Lantik Yosafat Sebagai Kalapas Cilegon
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com