HARITA.ID – Ratusan warga karang tengah Kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber keluhkan bau batubara di lingkunganya.
Hal tersebut dilakukan oleh karena,pada PT.Reyhan Baratama Jaya telah melakukan kesalahan dalam Analisis dampak lingkungan (Amdal) di Karang Tengah.
Syafrudin selaku warga Karang Tengah menuturkan, bahwa kedatangan dirinya bersama dengan masyarakat Karang Tengah dan mahasiswa Cilegin bermaksud menyampaikan aspirasinya kepada wakik rakyat.
Maka untuk itu,lanjut dia, dalam menyampaikan aspirasinya kepada wakik rakyat tersebut, pihaknya menyampaikan keinginan lingkunganya kembali dengan sehat dan tidak terjadi kembali bau tak sedap dari perusahaan yang mengakibatkan terjadinya dampak lingkungan.
“Kami selaku masyarakat memang ingin kemudian apa yang kami dulu rasakan sebuah kenyamanan di tempat kami itu memang bisa dirasakan kembali. Terlepas bagaimana mekanismenya itukan proses yang berbicara,”ungkap dia.
Dia menjelaskan dalam hasil rapat tadi yang disampaikan aspirasinya terkait bau tak sedap dari salah satu perusahaan yang berada di lingkungan Karang Tengah tersebut hasilnya masih deadlock alias tidak menemukan titik temu yang diinginkan oleh masyarakat.
Namun, lanjut dia, diharapkan apa yang telah disampaikan tadi bisa terealisasi dan tidak merugikan banyak pihak.
“Yang jelas kalau berbicara keputusan,sementara ini belum ada keputusanya. Akan tetapi memang dalam proses harapanya semua ini bisa selesai dengan baik. Sehingga kemudian rasa yang ingin kami sampaikan ide dan harapan yang kami usung itu bisa terwujud dengan baik. Dengan tidak merugikan banyak pihak,”tuturnya.
Sementara itu,saat ditanya terkait keinginan masyarakat agar pihak perusahaan ditutup, pihaknya juga belum bisa memastikan secara pribadi jika perusahaan itu akan ditutup. Karena,pihaknya tidak bisa masuk ke ranah perusahaan jika ditutup. Maka untuk itu,dia hanya menyampaikan dan mengawal usulan dari warga Karang Tengah.
“Iyah itu nanti kita nanti itu hal lain iyah. Tapi saya juga tidak menutup kemungkinan. Namanya kan tu suatu solusi dalam rangka mencari solusi itu kan ketika itu belum diteruskan maka masih mungkin hal hal terjadi. Tapi saya pribadi tidak bisa masuk ranah itu, karena ketika berbicara masyarakat maka tentu kami akan mengusung keusulan masyarakat,”paparnya.
“Artinya bahwa saya secara pribadi tidak menutup kemungkinan lain itu terjadi. Walaupun memang sementara ini masyarakat seperti itu, kami tidak bisa menutup. Karena saya tidak tau masa kedepan,”lanjut dia.
“Itu nanti kita lihat kondisinya. Kita tunggu hasilnya sampai hari senin. Karena hasilnya akan ketemu di hari senin. Sehingga jika nanti hari senin keluar,tentu kami menampung kembali dari hasil dewan baik itu rekomendasinya apa nanti kami sampaikan kembali kepada warga kami,”tutupnya.
Sementara itu,Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga Gozali menambahkan, pada hasil rapat aspirasi yang ia terima dari aduan masyarakat terkait bau tak sedap di lingkungan karang tengah tersebut, ia meminta agar usulan yang diinginkan oleh masyarakat agar bisa ditutup.
“Kalau memang masyarakat minta ditutup dan tadi diterakhir juga minta ditutup. Iyah lakukan saja seperti itu. Dan yang terpenting kami DPRD sudah melakukan fasilitasi masyarakat dan dinas terkait khususnya kepada pihak perusahaan yang kami fasilitasi yang diharapkan oleh warga,”ujar Erik.
Senada dengan pihak Perusahaan PT.Reyhan Baratama Jaya dari Manager Operasional,Dede Sutisna pihaknya tak menepis jika hasil rapat tadi keinginan dari warga agar perusahaan yang telah melanggar Amdal agar bisa ditutup. Apalagi,ia secar pribadi akan memgikuti aturan dari perusahaan dan hasil dari rapat tadi dengan DPRD dan Dinas terkait beserta masyarakat akan disampaikan langsung kepimpinan.
“Jika memang itu hasil terakhirnya ditutup kami tidak keberatan dan akan kami sampaikan ke pimpinan kami hasil rapat kali ini,”tandasnya. (Zar/Red)






