Harita.id
Minggu, 20 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Berkedok Warung Jamu, Puluhan Botol Miras di Kecamatan Grogol dan Pulomerak Dirajia Pol PP Cilegon
Daerah

Berkedok Warung Jamu, Puluhan Botol Miras di Kecamatan Grogol dan Pulomerak Dirajia Pol PP Cilegon

admin
Diterbitkan: 6 Februari 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon melakukan razia puluhan minuman keras (miras) berkedok warung jamu di Kecamatan Grogol dan Pulomerak.

Kabid Penegakkan Perundang-undangan Mamat Rahmat mengungkapkan, dalam rangka melakukan implementasikan  peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2001 tentang penyelenggaraan kesusilaan, minuman keras, perjudian, penyalahgunaan narkotika, psikotrofika dan zat adiktif lainnya, pihaknya telah berhasil melakukan razia berkedok warung jamu, namun di dalamnya terdeteksi menjual minuman keras (Miras).

Hal itu dilakukan razia oleh anggota Pol PP Cilegon dalam menegakan peraturan daerah nomor 5 tahun 2001. Untuk itu, Mamat bilang, dari hasil razia semalam terdapat puluhan botol minuman keras (Miras) yang ia razia dan diamankan di Pol PP Kota Cilegon.

“Targetnya yaitu warung jamu yang terindikasi menjual miras.  Terus, adanya laporan dari warga Cilegon terkait tindak lanjuti laporan warga tersebut kita mendapati 98 botol minuman keras dari berbagai jenis merek,” ungkap Mamat di kantornya, Selasa 06 Febuari 2024.

Dari puluhan botol miras yang sudah dirajia oleh anggota Pol PP Cilegon, Mamat juga menyebutkan ada di dua wilayah  yang kerap menjual minuman keras (miras) dari puluhan botol minuman keras yang sudah di amankan olehnya.

Baca Juga

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja
60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

“Yang pertama itu di warung remang (warem)  lingkungan cikuasa atas kita mendapatkan 20 botol itu berada di Kecamatan Grogol. Terus di kecamatan Pulomerak itu yang berada di lingkungan Lebak Gede itu ada 5 botol yang kami sita.  Sedangkan ada juga warung jamu di lingkungan Lebak Gede depan kantor Kecamatan Pulomerak 49 botol. Ada warung jamu di lingkungan Sukajadi itu ada 5 botol. Terus ada warung jamu di lingkungan Sukajadi juga ada 4 botol,” paparnya.

“Jadi jumlahnya sekitar 98 botol miras yang terbagi dua wilayah kecamatan yang kami dapati. Seperti di Kecamatan Grogol dan Pulomerak,” tuturnya.

Mamat menuturkan, dengan telah melakukan rajia puluhan botol miras di dua wilayah tentu, Pol PP Kota Cilegon tak bosan bosan memberikan edukasi kepada warung jamu yang kerap ugalan ugalan apalagi, tidak mengindahkan dari perda nomor 5 tahun 2001.

Baca Juga

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog
Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

“Iyah jadi untuk saranya kita melakukan sosialisasi dan menedukasi ke warung jamu terkait Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2001,” tuturnya.

“Iyahebenarnya sih kita sering melakukan pembinaan terhadap warung jamu yang bandel. Tapi kadang yang jual warung jamu ini kebanyakan dari warga lokal dan ini kami sebagai penindakan Perda tentu kami melakukan penindakan penjualan minuman keras (Miras),” tandasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Sarana dan Prasarana SMKN 1 Curugbitung Kabupaten Lebak
Artikel Berikutnya Sanuji Dorong Pemprov Banten Tambahkan Bantuan Anggaran Infrastruktur
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat

Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

Kota Serang

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

Kota Serang

Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah

Kota Cilegon

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

Kota Serang

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com