HARITA.ID – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan santunan kematian kepada 113 warga di Kota Cilegon.
Untuk diketahui dari 113 warga Cilegon yang mendapatkan bantuan dari Dinsos sebesar Rp 2 juta yang diberikan di Kantor Kecamatan Jombang, Rabu 25 Oktober 2023.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon Damanhuri mengatakan, para penerima bantuan kematian merupakan hasil pengajuan bantuan pada periode Januari hingga Oktober 2023.
“Penyaluran santunan kematian bagi masyarakat beresiko sosial di wilayah Kota Cilegon,” katanya.
Dijelaskannya, santunan kematian sendiri bertujuan meringankan beban atau biaya yang dibutuhkan oleh keluarga kurang mampu yang ditinggalkan. “Santunan kematian bagi masyarakat beresiko sosial di wilayah Kota Cilegon yang telah diverifikasi oleh Dinas Sosial,” ujarnya.
Ia berharap, bantuan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat sehingga dapat hidup lebih sejahtera.
“Mudah-mudahan dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sampai dengan saat ini kami masih menerima permohonnan santunan kematian,” harapnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinsos telah menyalurkan diantarnya bantuan untuk jompo sebesar Rp 1 juta pertahun, bantuan anak yatim sebesar Rp 1,2 juta pertahun dan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebesar Rp 15 juta.
“Jadi kita mesti dari hulu sampai hilir mudah-mudahan Pemkot Cilegon dapat membantu masyarakat yang kurang mampu,” jelasnya. (Zar/Red)










