HARITA.ID – Guna memberikan pemahaman terhadap proses bimbingan perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin) yang digagas oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon gencar melakukan sosialisasi di kalangan dunia pendidikan khususnya di tingkat SLTA.
Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon Lukmanul Hakim mengatakan bahwa pada proses bimbingan perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin) yang menjadi program Kemenag Republik Indonesia yang akan dicanangkan itu sebenarnya telah dilakukan oleh Kemenag Cilegon.
Maka untuk itu, dengan telah dilakukan Bimbingan Perwakinan Calon Pengantin atau Bimwin Catin tersebut bagi masyarakat yang hendsk menikah wanib mengikuti terlebih dulu terkait pembimbingan babul nikah atau bab nikah.
“Bimbingan perkawinan itu sebenarnya tidak tahun 2024 melainkan di tahun 2023 juga sedang dilaksanakan bimbingan perkawinan. Jadi bagi calon pengantin yang mau melaksanakan pernikahan diberikan bimbingan dulu atau training.Seperti tanggung jawab istri itu apa, tanggung jawah suami itu apa dan terus rukun syarat nikah itu apa. Maka hal hal yang diberikan materi itu diharapkan dapat diikuti,”ujarnya.
Kata Lukman, dengan telah diberikan pemahaman atau pembekalan Bimwin Catin tersebut kepada warga Cilegon diminta agar jangan sampai usianya belum 19 tahun mereka melakukan pendaftaran pernikahan.
Karenanya,dalam peraturan Pemerintah yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019, menyebutkan batasan usia nikah, baik laki-laki mapun perempuan adalah 19 tahun.
Maka untuk itu,ia menghimbau kepada masyarakat agar bisa mengikuti peraturan Pemerintah dalam perundang undangan pernikahan.
“Adakan yang usia 15 tahun karena ngebet,daftar. Jadi di informasikan kepada masyarakat bahwa pemerintah itu menyarankan yang menikah itu minimal di umur 19 tahun,”paparnya.
Ditegaskan Lukman, dari program Bimwin Catin ini sedang dilakukan dan bertahap olehnya.
Maka kendati demikian, Setiap program prioritas dari Kementerian agama diwajibkan mengikuti program tersebut.
Apalagi, menurut Lukman pada program tersebut yang digagas oleh Menteri Agama di Republik Indonesia sangat bagus dan memang sebelum sebelumnya enggak ada program tersebut.
“Jadi sejak pak menteri ini diadakan fasilitator Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin),”ujar dia.
Lukman yang juga mantan Kepala Kantor Kemenag Kota Serang itu menyebutkan,dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat Cilegon terkait dengan Bimwin Catin tersebut telah dilakukan sosialisasi ke dunia pendidikan khususnya kepada anak anak SLTA.
“Mahasiswa danĀ pelajar diberikan sosialisasi atau pembekalan dan bukan hanya buat calon pengantin melainkan memberikan pembekalan,karena hidup rumah tangga itu susah susah gampang,”paparnya.
Diakhir kata Lukman, dari program sosialisasi Bimwin Catin yang digelar di Kemenag Cilegon telah dilakukan kurang lebih dalam setahun bisa dua kali. Hal tersebut karena programnya terbatas.
“Program Bimwin Catin ini terbatas dan paling dalam setahun bisa dua kali menggelar. Bahkan kami juga melibatkan untuk pesertanya terdiri dari SMA,d MAN, dan dari utusan utusan. Khususnya menyasar di dunia pendidikan atau di tingkat SLTA,”tandasnya. (Zar/Red)







