Harita.id
Rabu, 14 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Jangan Main Main, Inspektorat Tekankan Pokmas Di Citangkil Tidak Ugal Ugalan Dalam Program Salira
Kota Cilegon

Jangan Main Main, Inspektorat Tekankan Pokmas Di Citangkil Tidak Ugal Ugalan Dalam Program Salira

admin
Diterbitkan: 21 November 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Inspektorat Kota Cilegon menekankan kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk tidak ugal ugalan dalam proses pembangunan program Sarana dan Prasarana Lingkungan Rukun Warga Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (Salira DPW-Kel).

Hal itu diungkapkan Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin usai memberikan sosialisasi pencegahan korupsi di wilayah Kecamatan Citangkil dengan menggandeng Kejari Kota Cilegon, Senin, 20 November 2023.

“Jadi para Pokmas ini dalam melakukan pembangunan itu harus sesuai aturan, dan yang jadi perhatian buat semua Pokmas dipastikan dulu bahwa tanahnya itu statusnya milik pemerintah,” katanya.

Hal itu bukan tanpa sebab, karena sebelumnya pernah terjadi permasalahan terkait aset, di pembangunan posyandu Kelurahan Ciwedus yang dipermasalahkan salah satu warganya karena dibangun diatas lahan orang lain bukan pemerintah.

“Untuk status tanah ini penting jangan asal bangun saja, memang biasanya sarana prasarana itu dibangun di sebuah lahan. Jadi harus dipastikan lahannya sudah clear atau tidak ada masalah,” katanya.

Baca Juga

Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi
BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya
76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala
Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak

Untuk itu, Mahmudin akan terus mengingatkan kepada Pokmas se-Kota Cilegon untuk terus mengacu pada juklak dan juknis dalam menjalankan program Salira DPW-Kel di wilayah masing-masing.

“Ini sebagai peringatan dini utuk benar-benar dilakukan baik dari aspek administrasi maupun hukum agar pelaksanaan program Salira itu sesuai ketentuan sehingga kebermanfaatannya ada,” katanya.

Sementara itu, Camat Citangkil Ikhlasinnufus mengatakan, kegiatan kolaborasi antara Inspektorat dan Kejari Kota Cilegon ini merupakan sinergi upaya menyukseskan pembangunan yang dilaksanakan di Kecamatan Citangkil.

Baca Juga

Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan
Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD
Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan
Bukan Cuma Warga Ciwandan, Pasien dari Anyer-Mancak Ikut Berobat ke Sini

“Alhamdulillah kegiatan Salira DPW-Kel di Kecamatan Citangkil sudah realisasikan dan semua berjalan dengan baik,” katanya.

Ikhlas juga menyatakan bahwa dirinya sudah melakukan upgrade kapasitas SDM Pokmas se-Kecamatan Citangkil. Hal itu dilakukan upaya untuk meningkatkan pengetahuan para pengurus Pokmas.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Peningkatan kapasitas pokmas itu penting, ini adalah bentuk reward kami kepada seluruh pokmas untuk upgrade terkait dengan bagaimana mengukur kegiatan salira di masing-masing kelurahan terutama juknis harus bener-bener di lihat spesifikasi gambarnya, penganggaran dan capaian capaian yang harus sesuai dengan target,” pungkasnya. (Adv)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kantor Kejari Cilegon Dikunjungi Mahasiswa, Ada Apa?
Artikel Berikutnya Raperda APBD Pemkot Cilegon Tahun 2024 Infrastruktur Jadi Prioritas
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

Pemprov Banten Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kesejahteraan Warga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Kota Cilegon

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Kota Cilegon

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Kota Cilegon

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Kota Cilegon

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com