HARITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mempertanyakan SILPA di tahun 2023 yang dinilai cukup besar gagal diserap.
Untuk diketahui,besaran APBD Kota Cilegon di Tahum 2023 sebesar Rp119.855.175.784.00 yang tidak terserap atau menjadi SILPA. Hal itu menjadi landasan atau kerangka APBD Kota Cilegon di tahun 2024.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga mempertanyakan terkait SILPA yang terbilang cukup besar tersebut.
“Kita lihat dari beberapa OPD ada yang gagal lelang, justru itu jadi SILPA negatif yang artinya tidak terserap dan pembangunan terhambat,” ujar Erik Airlangga, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Rabu 22 November 2023.
Oleh sebab itu, ditekankan Politisi Partai Golkar itu bahwa OPD di Pemkot Cilegon untuk bekerja maksimal setelah APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan. Hal itu kata dia, dikarenakan OPD di Kota Cilegon baru terlihat bekerja di triwulan ketiga atau mepet sebelum tahun anggaran baru disahkan.
“Agar lebih efektif sebetulnya serapannya,” tegasnya.
Di lain sisi, Erik menyoroti terjadinya ketimpangan antara belanja operasional yang meningkat dan belanja kebutuhan masyarakat yang rendah. Padahal kata dia, pendapatan asli daerah di Kota Cilegon meningkat signifikan. Ia menambahkan, pada postur anggaran APBD Kota Cilegon TA 2024, poin bantuan sosial berupa hibah nilainya cukup tinggi.
“Terjadi ketimpangan memang dan ini juga menjadi catatan kita terhadap OPD-OPD terkait,”paparnya.
Sekedar diketahui, SILPA Pemkot Cilegon TA 2022 mencapai Rp418 miliar lebih. Meskipun begitu, nilai tersebut menurun di tahun anggaran 2023. (Zar/Red)










