Harita.id
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Dosen dan Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM di Desa Pelawad Ciruas
Kota Serang

Dosen dan Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM di Desa Pelawad Ciruas

admin
Diterbitkan: 22 November 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Sejumlah Dosen dan Mahasiswa Universitas Pamulang Serang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu 22 November 2023.

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini berjudul Implementasi Jual Beli Online Dalam Perspektif Syari’at Islam di Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.

Aep Saepul Anwar selaku Ketua PKM mengatakan di era globalisasi ini teknologi semakin berkembang sehingga gadget menjadi alat bantu memperlancar kegiatan jual beli online.

Untuk itu,kata Aep Saepul bahwa saat ini banyak transaksi perdagangan melalui dunia maya (online atau via internet), sehingga antara penjual dan pembeli tidak terbatasi oleh ruang dan waktu.

“Jual beli online termasuk aspek muamalah yang pada prinsipnya mubah (boleh), kecuali ada indikator yang mengharamkannya,”ungkap dia.

Baca Juga

Ratu Zakiyah Usulkan Tata Ruang Serang 2026-2046, Investor Bakal Dapat Kepastian
SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten
26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak
Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing

Dijelaskanya,dalam transaksi jual beli online mengandung aspek kemaslahatan dan manfaat berupa kemudahan dan efisiensi waktu.

Di dalam fikih klasik, ditemukan adanya kesepakatan ulama terhadap transaksi jual beli melalui surat dan perantara, sehingga jual beli online dapat dianalogikan sebagai jual beli melalui surat atau perantara selama dilakukan atas dasar prinsip kejujuran dan prinsip suka sama suka (kerelaan) dan memenuhi persyaratan materilnya.

Sehingga, hukum jual beli online ini boleh sepanjang rukun dan syarat terpenuhi, serta tidak ada pihak yang dirugikan di dalamnya.

Baca Juga

Kabupaten Serang Genap 500 Tahun, Pemprov Banten Dorong Sinergi Pembangunan
500 Tahun Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah Kenang Perjuangan Sultan hingga KH Syam’un
Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten
HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Sementara itu, Rikil Amri selaku Dosen Universitas Pamulang Serang juga menambahkan kegiatan ini merupakan impelementasi dari salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian.

Ia juga mengatakan kepada peserta PKM bahwa berdagang maupun berbisnis merupakan salah satu aktivitas yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam, bahkan Rasulullah SAW sendiri dalam salah satu hadisnya mengatakan bahwa salah satu dari sepuluh pintu rezeki adalah melalui pintu berdagang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Artinya, melalui jalan perdagangan inilah, pintu-pintu rezeki akan dapat dibuka sehingga karunia Allah SWT terpancar dari padanya.

“Dalam melaksanakan transaksi jual beli, hal yang terpenting diperhatikan oleh pihak penjual dan pembeli adalah mencari barang yang halal dengan jalan yang halal pula dalam mendapatkan barang tersebut,”paparnya.

“Semoga PKM ini bermanfaat dan bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari untuk masyarakat di Desa Pelawad,”tutupnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Jadi Narsum Sosialisasi Cegah Tipikor Pendidikan, Kanit Krimsus Polresta Tangerang Cium Tangan Para Guru
Artikel Berikutnya Forum Wartawan KP3B Prov Banten Gelar Raker Perdana dan Santunan Anak Yatim
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, 96 Warga Cilegon Dibekali Bahasa Jepang

763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Kota Serang

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Kota Serang

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Kota Serang

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

Kota Serang

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com