HARITA.ID – Pihak aparat Kepolisian Polsek Cilegon membenarkan terkait temuan mayat di lingkungan Kubang Laban Kelurahan Panggung Rawi.
Kanit Reskrim Polsek Cilegon,AKP Asep Iwan mengungkapkan bahwa Unit Reskrim dan anggota Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten Pada hari Selasa, Tanggal 12 Desember 2023, sekira jam: 10.45. Wib, datangi tempat kejadian perkara penemuan mayat di sekitar jalan baru panggung rawi – kubang laban, lingkungan.Kependilan Kelurahan Panggung Rawi Kecamatan Jombang Kota Cilegon.
Hal itu kata Kanit Asep Iwan bahwa sebagai bentuk olah TKP terkait laporan warga yang menemukan mayat laki laki di wilayah hukum Polsek Cilegon.
“Mayat tersebut dalam keadaan tergeletak di sisi jalan, tepatnya di area sawah, sekitar jalan baru panggung rawi – kubang laban, lingkungan Kependilan Kelurahan Panggung rawi Kecamatan Jombang Kota Cilegon,”kata Kanit Reskrim Polsek Cilegon.
Masih kata Kanit Asep Iwan bahwa di tempat kejadian perkara didapati seorang mayat laki-laki dewasa, usia kira-kira 40 tahun, posisi mayat saat ditemukan dalam keadaan terlentang, disisi jalan area pesawahan, ciri-ciri menggunakan pakaian warna biru, celana pendek hitam, kondisi lusuh, dan tanpa mengantongi identitas, setelah dilakukan olah TKP korban di bawa ke RSUD Cilegon, untuk dilakukan penanganan dan pemeriksaan lanjutan.
“Pada tubuh korban Tidak terlihat adanya luka/bekas tanda kekerasan, diduga meninggal dunia karena sakit,”tandas Kanit Asep Iwan (Zar/Red)










