Harita.id
Rabu, 23 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Sepanjang 2023 ETLE Polresta Tangerang Jaring 6119 Pelanggar
Tangerang Raya

Sepanjang 2023 ETLE Polresta Tangerang Jaring 6119 Pelanggar

admin
Diterbitkan: 26 Desember 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Polresta Tangerang Polda Banten menggelar konferensi pers rilis akhir tahun di Aula Polresta Tangerang, Selasa 26 Desember 2023. Salah satu hal yang dirilis ke publik adalah situasi lalu lintas Polresta Tangerang sepanjang tahun 2023.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, sepanjang tahun 2023, ETLE menjaring 6119 pelanggaran. Hal ini menunjukkan masih kurangnya kesadaran internal dari pengendara untuk tertib berlalulintas.

“Sepanjang tahun 20223 kami mengeluarkan tilang sebanyak 12656. Terjadi penurunan signifikan dibandingkan tahun 2022 yang mencapai angka 39583 tilang,” kata Sigit.

Adapun jenis pelanggaran tilang meliputi pelanggaran SIM sebanyak 4789 kasus dan STNK 7867 kasus. Sedangkan jenis kendaraan yang melanggar didominasi kendaraan roda 2 yakni 8952 kasus, diikuti kendaraan roda 4 sebanyak 2519 kasus, dan kendaraan roda 6 sebanyak 1185 kasus.

“Selain tilang, dalam rangka edukasi dan imbauan, tindakan yang dilakukan juga berupa teguran. Tahun 2023, teguran yang dilakukan sebanyak 11.042 kali. Angka ini menurun drastis dibandingkan tahun 2022 yang sebanyak 82798 kali,” papar Sigit.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

Kemudian, lanjut Sigit, untuk kecelakaan lalu lintas, di tahun 2023 terjadi 439 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka ini naik 10 persen dari tahun 2022 yang sebanyak 403 kasus kecelakaan lalu lintas.

Dari 439 kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2023, menelan 175 korban meninggal dunia, 104 korban lika berat, dan 298 korban luka ringan. Sedangkan pada tahun 2022, jumlah korban meninggal dunia 128 jiwa, luka 69 jiwa, dan luka ringan 390 jiwa.

Kemudian, data kecelakaan lalu lintas ditinjau dari jenis kendaraan masih didominasi kendaraan roda 2 sebanyak 356 kasus tahun 2023 dan 326 kasus di tahun 2022. Lalu kendaraan roda 4 sebanyak 24 kasus tahun 2023 dan 18 kasus tahun 2022. Selanjutnya kendaraan roda 6 atau lebih sebanyak 41 kasus tahun 2022 dan 38 kasus tahun 2022.

Baca Juga

Segudang Prestasi Kejari Tangsel, Pangamat: Hati-Hati Akan Ada Perlawanan Coba Rusak Integritas
Sertipikat Elektronik Jadi Pelayanan yang Maju dan Modren
Kanwil BPN Banten Sosialisasikan Sertipikat Elektronik, Berikut Cara Cek Keasliannya
Iwan Firmansyah Kepala DBMSDA Layak Jadi Sekda Kabupaten Tangerang

“Adapun jumlah kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas sebesar Rp. 598.350.000 tahun 2023 dan sebesar Rp. 649.800.000 tahun 2022,” tandas Sigit. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Viral Di Medsos Laki Laki Tanpa Busana Pakaian Masuk Dikediaman Mantan Anggota DPRD Kota Cilegon, Kapolsek Ungkapkan Itu Orang Tidak Waras
Artikel Berikutnya Mata Raksa, Police Goes to School, Kampung Bebas dari Narkoba, Inilah Deretan Inovasi Polresta Tangerang
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com