Harita.id
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Warga Sukanaraga Desa Babakan Sari Majalengka Profesi Jualan Siomay Cabuli Bocah Dibawah Umur
Daerah

Warga Sukanaraga Desa Babakan Sari Majalengka Profesi Jualan Siomay Cabuli Bocah Dibawah Umur

admin
Diterbitkan: 27 Desember 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Seorang warga Sukanaraga desa babakan sari Majalengka yang berprofesi sebagai tukang somay dipergoki melakukan pencabulan anak dibawah umur di lingkungan gerem,Rabu 27 Desember 2023.

Untuk diketahui pelaku berinisial MI berumur 61 tahun yang sehari harinya berprofesi tukang siomay keliling.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri membenarkan bahwa unit PPA Satreskrim Polres Cilegon telah mengamankan seorang laki laki yang akan melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur yang terjadi Pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2023,jam 10.00 wib di Lingkungan Dermage malang Kelurahan Gerem Kecamatan grogol Kota Cilegon.

“Iyah kami dari Unit PPA Satreskrim polres Cilegon telah menangani kasus pencabulan anak dibawah umur,pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2023,jam 10.00 wib di Lingkungan Dermage malang Kelurahan Gerem Kecamatan grogol Kota Cilegon telah terjadi pencabulan kepada anak umur 10 tahun yang dilakukan seorang laki laki umur 61 tahun,”kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri.

Dijelaskan AKP Syamsul bahwa awalnya saudara AM sedang bermain hp di rumah saudara, lalu datang saudari JH yang beralamat Linkungan Dermage malang Kelurahan Gerem Kecamatan grogol Kota Cilegon.

Baca Juga

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi
Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

“Setelah sampai saudara AM mengintip dan melihat saudari bunga sedang di cabuli oleh tukang somay selama 1 menit. Sehingga saudara AM langsung mempergoki seorang tukang somay hingga menarik tanganya lalu merangkul dan tukang somay pun meminta kepada AM agar jangan bilang bilang,”ungkap dia.

“Atas perbuatan seorang warga Sukanaraga desa babakan sari Majalengka yang berprofesi sebagai tukang somay pelaku diduga telah melakukan tindak pidana Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dimaksud dalam Pasal 82 ayat UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 01 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,”tandasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Sanuji Siap Melaju Di Pilkada 2024
Artikel Berikutnya Paska Natal (H+1), Sebanyak lebih dari 1,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Tangerang-Merak
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Kota Cilegon

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Kota Cilegon

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Kota Serang

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com