HARITA.ID – Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, mengadakan kegiatan rutin setiap bulan yaitu Pembinaan Saka Bakti Husada kepada pelajar SMA sederajat dan mahasiswa di Kantor Dinkes Kota Cilegon, dengan Tema “Bullying”, Jum’at 19 Januari 2024.
Sebagai Narasumber dihadirkan dari Pengelola program Dinas Kesehatan Kota Cilegon yaitu Bayinatul Muhyaroh, SKM.
Dalam acara tersebut dibuka oleh drg. Rully Kusumawardhany, MM selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kota Cilegon.
drg Rully Kusumawardhany mengatakan pengertian: Bullying adalah perilaku agresif dan merugikan yang dilakukan secara terus-menerus untuk menyakiti, merendahkan, atau mengintimidasi seseorang. Bentuknya dapat berupa ejekan verbal, tindakan fisik, atau pelecehan online yang banyak berdampak pada korbannya.
“1.Dampak Psikologis: Korban bullying sering mengalami stres, kecemasan, dan depresi.2.Dampak Emosional: Merasa terisolasi, kehilangan kepercayaan diri, dan merasa tidak aman. 3.Dampak Akademis: Penurunan prestasi akademis dan konsentrasi belajar.4.Dampak Jangka Panjang: Bisa memengaruhi kesehatan mental dan hubungan sosial hingga dewasa,”ujarnya.
Lebih lanjut drg. Rully menjelaskan beberapa upaya diantaranya dengan pencegahan, melakukan sosialisasi dan edukasi untuk memberikan pemahaman kepada siswa, guru, dan orang tua tentang dampak buruk bullying.
“Promosi Lingkungan Positif: Menciptakan atmosfer yang mendukung di sekolah dan komunitas. Pelatihan Anti-Bullying: Memberikan pelatihan kepada guru dan siswa untuk mengidentifikasi dan mengatasi bullying.
Keterlibatan Orang Tua: Kolaborasi antara sekolah dan orang tua untuk mendeteksi dan menanggulangi bullying.
Dukungan Sosial: Mendorong solidaritas dan dukungan teman sebaya untuk melindungi korban bullying.
“Sanksi dan Konsekuensi: Menegakkan sanksi yang tegas bagi pelaku bullying sebagai langkah mendisinsentifkan perilaku tersebut,” paparnya.
Dalam hal ini, pihaknya mengklasifikasi beberapa jenis bullying, diantaranya;
• Verbal: Ejekan, celaan, atau ancaman secara lisan.
• Fisik: Kekerasan fisik atau ancaman dengan kekerasan.
• Sosial: Penolakan sosial, pengucilan, atau persekusi secara kolektif.
• Cyberbullying: Penyalahgunaan teknologi untuk menyebabkan kerugian melalui media sosial atau pesan daring.
Peran Keluarga: Keluarga memegang peran penting dalam mencegah bullying dengan menciptakan lingkungan yang mendukung dan memberikan pemahaman nilai-nilai positif.
Siapa yang Terlibat dalam Bullying:
• Pelaku (Bully): Individu yang melakukan perilaku bullying.
• Korban: Individu yang menjadi target dari bullying.
• Penonton (Bystander): Individu yang menyaksikan bullying tanpa campur tangan.
Kesimpulan: Pencegahan bullying memerlukan upaya bersama dari keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dukungan sosial, pendidikan, dan penegakan sanksi menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman, mendukung, dan bebas dari perilaku bullying. (Zar/Red)






