Harita.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Anggota Genk Motor di Cilegon Dibekuk Polisi Lantaran Bacok Satu Teman Grup Genk Motor
Kota Cilegon

Anggota Genk Motor di Cilegon Dibekuk Polisi Lantaran Bacok Satu Teman Grup Genk Motor

admin
Diterbitkan: 25 Januari 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Anggota genk motor di Kota Cilegon,dibekuk Kepolisian Resor Cilegon atau Polres Cilegon lantaran telah melakukan pembacokan terhadap berbeda grup genk motor.

Untuk diketahui dari pihak Polres Cilegon, bahwa Polisi telah menetapkan saudara AD menjadi tersangka akibat pembunuhan oleh saudara RA. Dari hasil keterangan tersangka AD, ia ini merupakan seorabg club genk motor dan RA sama sama dari genk motor.

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri mengungkapkan bahwa pihaknya menindak lanjuti laporan dari warga yang di duga ada pertikaian genk motor pada tanggal 7 Januari 2024.

Pada saat itu, kata Syamsul, dari akibat pertikain genk motor terdapat satu orang korban berinisial RA dan pelaku atau tersangka berinisial AD merupakan seorang perkumpulan genk motor. Sehingga kata Syamsul, ada belasan anggotanya terlibat melakukan pertikaian oleh saudara RA.

“Untuk motif sama sama genk motor. Jadi kebetulan korban pembacokan juga sama sama genk motor. Jadi sama sama kebetulan korban juga dari genk motor dan tersangka kurang lebih 15 orang ini memiliki genk motor juga,”ungkap AKP Syamsul Bahri saat conferensi pers di Aula Mapolres Cilegon, Kamis 25 Januari 2024.

Baca Juga

763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare
Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta
Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi
BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya

Syamsul membeberkan, dari menurut pengakuan tersangka AD melakukan monitoring kepada club genk motor rekanya yang berinisial RA.

Maka lanjut Syamsul, dari hasil keterangan tersangka AD, mereka berdua ini merupakan teman tongkrongan dalam club genk motor, meskipun beda club atau genk motor.

Untuk itu, Syamsul mengungkapkan, saudara tersangka AD melakukan pembacokan terhadap saudara RA yang mengakibatkan tangan kiri saudara RA mengalami buntung akibat dari pembacokan oleh tersangka AD.

Baca Juga

76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala
Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak
Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan
Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD

“Jadi mereka tersangka ini menswipping atau memonitoring yang kebetulan pernah nongkrong bareng dan kenal. Tetapi si tersangka dan korban ini beda genk, sehingga tersangka yang sudah kita amankan ini berinisial AD tiga kali melaksanakan pembacokan di bagian badan dan tangan,”ungkap Syamsul.

Kata Syamsul,Dari hasil pembacokan oleh saudara tersangka AD yaitu mengakibatkan saudara korban RA mengalami putus sehingga tangan si RA dilakukan aputasi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Oleh sebab itu,masih kata Syamsul, tersangka ini merupakan seorang pemuda dan si korban yang mengalami kebuntungan akibat di bacok oleh saudara AD ini seorang pelajar di salah satu sekolahan di Kota Cilegon.

“Untuk statusnya korban pelajar  sedangkan untuk tersangkanya sudah dewasa,”tuturnya.

Sementara itu, tersangka ADP mengatakan, aksinya tersebut dilakukan dengan sadar karena korban sudah pindah genk ke Cilegon Untuk Santai (CUS).

ADP mengakui, dirinya yang menyabet tangan korban sampai hampir putus tersebut.

Baca Juga

Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan
Bukan Cuma Warga Ciwandan, Pasien dari Anyer-Mancak Ikut Berobat ke Sini
Cegah Kekerasan, PATBM Jadi Ujung Tombak Perlindungan Perempuan dan Anak di Cilegon
Banyak Kecelakaan, Dishub Cilegon Siapkan Garis Kejut di 5 Titik JLS

“Saya tidak dipengaruhi alkohol saat itu. Saya tergabung di genk Areka dan dia di genk CUS. Saya menyesal,” pungkasnya.

Atas perbuatan kekerasan dan penganiayaan itu, ADP dikenakan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama sembilan tahun dan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pj Gubernur Al Muktabar Resmikan Penunjang Layanan dan Teaching Hospital RSUD Banten
Artikel Berikutnya Rest Area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak yang berada di Cilegon baru Dibahas Pemprov Banten, Ini Kata Virgojanti
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga

Kota Cilegon

Citangkil Cilegon Masuk Zona Merah Narkoba, 88 ASN Jalani Tes Urine

Kota Cilegon

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Kota Cilegon

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Kota Cilegon

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com