HARITA.ID – Sebanyak 420 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), akan bertugas di 60 tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di kelurahan Cibeber resmi dilantik pada, Kamis 25 Januari 2024.
Hampir separuh dari petugas KPPS itu merupakan wajah baru. Sekertaris Kelurahan (Seklur) Cibeber, Ansarullah mengatakan pelantikan KPPS digelar dengan membutuhkan hingga terbagi berkisar empat sesi.
“Cibeber menjadi salah satu yang memiliki jumlah KPPS terbanyak, hingga 420. Sehingga pelantikannya terbagi menjadi empat sesi, karena keterbatasan tempat,” kata Seklur Cibeber Ansarullah, Jum’at (26/1/2024).
Dijelaskan Ansarullah, KPPS yang dilantik merupakan ujung tombak dari penyelenggaraan Pemilu di Cibeber. Himpunan dari TPS-TPS mencerminkan kinerja penyelenggaraan Pemilu di setiap daerah.
“Kami selalu menyampaikan agar KPPS harus bersikap profesional, menjaga netralitas, bertindak jujur, apa pun hasilnya dituangkan serta hal yang penting lainnya yakni teliti, baik kepada siapa pun yang berhak menggunakan hak pilihnya, teliti mengidentifikasi sah atau tidaknya suara, termasuk menyalin hasil penghitungan suara,” ujarnya.
Mengenai komposisi petugas KPPS di Cibeber, dia mengatakan sebagian besar KPPS merupakan orang baru atau baru kali pertama terlibat menjadi penyelenggara Pemilu. Banyaknya petugas KPPS baru dipengaruhi berbagai faktor.
“Kenapa lebih banyak yang baru? Karena ada pembatasan usia dalam persyaratan serta tingkat pendidikan ditingkatkan dengan saat ini minimal lulusan SMA. Ketemulah generasi muda [menjadi KPPS],” tuturnya.
Pihaknya berharap banyaknya KPPS berusia muda semakin memperlancar proses penyelenggaraan pemilu terutama dalam penghitungan dan rekapitulasi suara di Cibeber.
“Persyaratan KPPS untuk pemilu 2024 ini tidak diperbolehkan usia lebih dari 55 tahun, pengecekan kesehatan juga diperhatikan. Menghindari adanya peristiwa kelelahan saat perhitungan seperti pada pemilu sebelumnya,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPPS Cibeber Kohar Mujakar menjelaskan pada pengisian KPPS Pemilu 2024, memang didorong agar muncul petugas dari kalangan muda. Salah satu faktornya lantaran usia muda rata-rata memiliki kemampuan dan perangkat teknologi yang cukup memadai.
“Ini penting karena penyelenggara Pemilu kali ini dituntut dalam percepatan arus informasi dan pelaporan melalui teknologi informasi,” ungkapnya. (Zar/Red)







