HARITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, meminta kepada Pemerintah Kota Cilegon agar membentuk satgas penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang jalan lingkar selatan (JLS) Kota Cilegon.
Anggota DPRD Kota Cilegon, Erik Erlangga mengaku, telah meminta kepada Dinas Perkim, DPUTR, Dishub dan Disperindag Kota Cilegon agar membentuk tim satgas penertiban pedagang tersebut. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar Kota Cilegon terlihat lebih tertata dan rapih.
“JLS ini kan sudah mendapatkan bantuan dari pusat, sehingga harus dilakukan penataan agar tidak kumuh dan terlihat rapih,” ucap erik usai rapat Komisi I dan IV DPRD Cilegon, Rabu 21 Februari 2024.
Dengan demikian, lanjut Erik, trotoar di sepanjang jalan JLS akan lebih terlihat tertata dan rapih tidak seperti trotoar di jalan Protokol Kota Cilegon yang terlihat kumuh.
“Kalau JLS tidak ditata dengan rapih, maka akan seperti jalan trotoar terlihat kumuh. Kalau jalan protokol kan komunikasi cuma satu dengan Pemkot saja, kalau JLS kan harus komunikasi sama Pemerintah Kabupaten Serang sehingga perlu dibentuk tim Satgas,” ujar Erik.
Selain itu, Erik menyampaikan, dengan adanya satgas itu maka terkait dengan penertiban pedagang di trotoar itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cilegon tidak saling lempar tanggung jawab.
“Makanya kalau ga ditata dari sekarang, bangunan sudah menjamur maka akan seperti trotoar di jalan Protokol. Makanya tadi saya minta segera bentuk tim Satgas,” katanya.
Erik berharap, kedepan dengan adanya satgas itu Kota Cilegon dapat terlihat lebih tertata dan rapih bagi pengendara yang melintasi Kota Cilegon. Apalagi, sebentar lagi akan datang bulan puasa yang biasanya banyak masyarakat yang berjualan takji di trotoar. (Zar/Red)










