Harita.id
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Larang Tak Boleh Makai Jilbab, KAMMI Banten Desak BPIP Tak Langgar Nilai Pancasila dalam Bingkai NKRI
Daerah

Larang Tak Boleh Makai Jilbab, KAMMI Banten Desak BPIP Tak Langgar Nilai Pancasila dalam Bingkai NKRI

admin
Diterbitkan: 15 Agustus 2024
Bagikan
1 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) Banten mengkritisi persoalan Paskibraka 2024 yang diminta tak berjilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dilontarkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) .

Hal tersebut ditanggapi oleh, Ketua KAMMI Banten, Muhammad Fadli bahwa pihaknya sangat menyayangkan adanya tindakan pelarangan memakai jilbab pada pengukuhan pasukan pengibar bendera merah putih.

“Ini bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Untuk itu, KAMMI Banten meminta kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak mengulangi kembali kesalahan pernyataan yang sudah dilontarkan pada saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara atau IKN,” ujarnya.

Dikatakan Fadli, ia juga mendesak kepada BPIP serta pihak terkait untuk bisa bijak dalam membuat keputusan dan tidak menodai nilai-nilai Pancasila yang tertuang pada sila pertama itu sendiri.

“Jilbab sudah menjadi budaya masyarakat kita, saya kira kita bisa saling menghargai dan tidak terlalu memaksakan bahwa jilbab harus dilepas,” ungkap dia dengan tegas.

Baca Juga

Kabupaten Serang Genap 500 Tahun, Pemprov Banten Dorong Sinergi Pembangunan
76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala
500 Tahun Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah Kenang Perjuangan Sultan hingga KH Syam’un
Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak

Menurut Fadli, dalam bingkai mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu bukan dengan melepaskan Jilbab, akan tetapi dengan saling menghargai dan saling membuka diri dengan perbedaan. (Zhar/Red).

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kukuhkan Paskibraka Tahun 2024, Bupati Serang Ingatkan Jaga Attitude
Artikel Berikutnya Maksimalkan Kinerja Pembangunan, Pj Gubernur Al Muktabar Gandeng Kejati Banten
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

Pemprov Banten Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kesejahteraan Warga

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Kota Cilegon

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Kota Cilegon

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup

Kota Cilegon

Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna

Kota Cilegon

Ngopi Sambil Bahas Kesehatan, Cara Puskesmas Ciwandan Edukasi Warga

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com