Harita.id
Rabu, 23 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Andra Soni Tinjau Efektivitas Pembatasan Operasional Angkutan Tambang
Daerah

Andra Soni Tinjau Efektivitas Pembatasan Operasional Angkutan Tambang

admin
Diterbitkan: 4 November 2025
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni meninjau langsung penerapan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang di wilayah Banten. Ia meminta kebijakan tersebut berjalan efektif termasuk agar ada kolaborasi antar pihak supaya aturan berjalan dengan baik.

Peninjauan dilakukan Andra Soni di penampungan truk pengangkut tambang di PT SMI, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin (3/11/2025). Hadir Kapolda Banten Irjen Hengki, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Wali Kota Cilegon Robinsar, Wali Kota Serang Budi Rustandi, perwakilan PT SMI, serta para kepala OPD dari masing-masing daerah.

Di lokasi, Andra Soni meminta seluruh pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan Kepgub tersebut. Terlebih, arahan Presiden Prabowo Subianto menurutnya sudah sangat jelas bahwa pemerintah harus merespon setiap keluhan masyarakat.

“Namun dalam prakteknya, rupanya transporter dan pemilik tambang masih belum maksimal mematuhi pembatasan jam oprasional,” katanya.

Padahal dalam Kepgub itu menurutnya telah diberikan kelonggaran. Misalnya klausul diperbolehkannya angkutan beroperasi dari Pukul 22.00 Wib sampai 05.00 Wib.

Baca Juga

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional
TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Lebih lanjut, Andra Soni menyampaikan bahwa di lapangan masih ditemukan pihak-pihak yang tidak mengindahkan kebijakan tersebut. Karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam penanganannya.

“Saya minta kepada Bupati dan Wali Kota serta Kapolres dengan jajaran untuk betul-betul kita bersama-sama mengawasi, memberikan sosialisasi kepada pengelola angkutan tambang serta pemilik tambang,” katanya.

Andra Soni berharap keputusan yang ia buat juga benar-benar diterima semua pihak dan dijalankan dengan baik. Dalam dua minggu ke depan, ia akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk menilai hal-hal yang perlu diperkuat dan langkah-langkah yang harus diambil agar kebijakan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat Banten.

Baca Juga

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman
Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog
Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Hengki menegaskan, pihaknya akan terus mendukung kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah. Ia juga menekankan bahwa setiap aktivitas tambang ilegal akan ditindak tegas.

Terkait Kepgub tersebut, Hengki meminta semua pihak agar satu suara dalam pelaksanaannya. Ia menegaskan bahwa aturan sudah jelas dan harus dijalankan secara konsisten. Polda Banten juga siap berkolaborasi dalam penertiban sesuai dengan Kepgub.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Tolong Dirlantas, Kapolres Cilegon, Kasubditgakum bersama Dinas Perhubungan kita tegakkan aturan yang ada. Tidak ada ceritanya yang salah itu dilindungi. Mau itu pengusaha besar kalau dia salah pasti akan kita tindak tegas,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Andra Soni bersama rombongan juga memantau puluhan truk bermuatan hasil tambang yang masih terparkir di lahan PT SMI. Mereka terpantau menunggu jam operasional sesuai dengan Kepgub.

Di lokasi, Andra Soni juga memeriksa kendaraan dan kelengkapan surat kendaraan. Ini dilakukan untuk memastikan keselamatan para pengemudi saat jam operasional berlaku.

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Wawan Kurniadi Resmi Nakhodai SMSI Kota Cilegon
Artikel Berikutnya Hasidi Sampaikan Terima Kasih Usai Purna Tugas Ketua SMSI Cilegon 2022–2025: “Estafet Kepemimpinan Berjalan Elegan”
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian

Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat

Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

Kota Serang

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

Kota Serang

Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah

Kota Cilegon

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

Kota Serang

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com