Harita.id
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon, Kawasan Monumen Pers Digital Kini Lebih Asri
BisnisDaerahKota Cilegon

SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon, Kawasan Monumen Pers Digital Kini Lebih Asri

admin
Diterbitkan: 30 Mei 2026
Bagikan
5 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Cilegon memberikan apresiasi tinggi kepada Walikota dan Wakil Walikota Cilegon melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Apresiasi ini diberikan atas langkah cepat dan kepedulian jajaran pemerintah daerah yang melakukan peremajaan tanaman di sekitar Monumen SMSI.

Peremajaan tanaman berupa penggantian tanaman di sekitar monumen yang berlokasi di alun-alun Kota Cilegon, merupakan bentuk nyata kepedulian dan sinergi dalam menjaga esttetika dan sejarah Pers. Adapun jenis pohon yang ditanam di area monumen adalah pohon bugenfil 3 warna, pohon tabebuya dan pohon asoka.

Ketua SMSI Kota Cilegon, Wawan Kurniadi menyatakan bahwa giat gotong royong yang diinisiasi oleh Disperkim ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kebersihan, keindahan, dan kelayakan fasilitas publik, khususnya ikon-ikon yang menjadi simbol kemitraan pers dan pemerintah.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Disperkim, serta kepedulian yang ditunjukkan oleh Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota. Di tengah kesibukan dalam pelayanan publik, beliau-beliau masih memberikan perhatian besar terhadap detail penataan estetika kota, termasuk di area Monumen SMSI. Dan Monumen SMSI, saat ini menjadi DTW Kota Cilegon,” ujarnya Wawan, Sabtu (30/5/2026).

Aksi penggantian tanaman yang dilakukan tidak hanya sekadar meremajakan visual monumen, melainkan juga membangkitkan kembali semangat gotong royong di lingkungan perkotaan. Area sekitar monumen kini tampak lebih segar, rapi, dan representatif sebagai salah satu sudut hijau di Kota Cilegon.

Baca Juga

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta
Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi
BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya
SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten

SMSI berharap langkah proaktif dari Disperkim ini dapat terus berlanjut di titik-titik ruang terbuka publik lainnya, guna mewujudkan Cilegon yang tidak hanya maju secara industri, tetapi juga asri dan nyaman bagi warganya.

Selain itu, Wawan juga menyampaikan bahwa terdapat informasi penting yang perlu diketahui masyarakat Kota Cilegon dan pengunjung alun-alun terkait sejarah berdirinya Monumen Serikat Media Siber Indonesia yaitu,

Monumen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)

Baca Juga

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak
Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing
Kabupaten Serang Genap 500 Tahun, Pemprov Banten Dorong Sinergi Pembangunan
76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala

Monumen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merupakan simbol sejarah dan kebangkitan media siber nasional yang berdiri di Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Monumen ini menjadi penanda perjalanan organisasi media siber terbesar di dunia yang lahir dari semangat kolaborasi, profesionalisme, dan komitmen terhadap demokrasi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Peresmian Monumen

Monumen ini diresmikan oleh Wali Kota Cilegon, H. Robinsar, pada tanggal 7 Februari 2026, bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten.

Peresmian tersebut menjadi momentum penting dalam meneguhkan peran strategis SMSI dalam ekosistem pers nasional.

Filosofi dan Makna Arsitektur

Baca Juga

500 Tahun Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah Kenang Perjuangan Sultan hingga KH Syam’un
Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak
Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan
Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD

Monumen ini dirancang dengan filosofi yang merepresentasikan tahun kelahiran organisasi SMSI:

– Tiga anak tangga pada badan monumen melambangkan bulan kelahiran organisasi.

– Tujuh pilar demokrasi pada bagian badan tugu melambangkan tanggal kelahiran.

– Ketinggian 2,17 meter merepresentasikan tahun kelahiran SMSI, yaitu 2017.

Setiap elemen arsitektur memiliki makna simbolik yang mencerminkan komitmen SMSI terhadap nilai-nilai demokrasi, kebebasan pers, dan tanggung jawab sosial.

Sejarah Pendirian SMSI

Pembangunan monumen ini merupakan bentuk apresiasi atas gagasan Firdaus yang kemudian bersama Pengurus PWI Pusat Atal S. Depari, Teguh Santosa dan Pengurus PWI Provinsi Mirza Zulhadi, Mursyid Sonsang mendirikan SMSI. Dan Akta pendirian organisasi diterbitkan oleh Notaris (Alm.) H.M. Isya yang berkedudukan di Kota Cilegon. AD/ART dirumuskan Ria Ulfiani putri Cilegon alumni siswi Al Islah, dan Pataka SMSI untuk pertama kali juga dibuat Ria Ulfiani di Cilegon. Dan kemudian dikibarkan pada pengukuhan Pengurus SMSI Provinsi Bengkulu. Dan awal pendanaan diseponsori Wiri Astuti.

Setelah kepengurusan SMSI resmi terbentuk di 34 Provinsi, kemudian SMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers dengan ketetapan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020 tertanggal 29 Mei 2020. Penetapan ini menegaskan legalitas serta legitimasi SMSI sebagai bagian penting dalam struktur pers nasional.

Simbol Titik Nol Kebangkitan Media Siber

Monumen ini menjadi simbol “Titik Nol” kebangkitan media siber Indonesia. Dari Kota Cilegon, semangat kolaborasi dan profesionalisme media siber dipahatkan sebagai tonggak sejarah perkembangan pers digital di tanah air.

Identitas Cilegon dalam Sejarah Pers Nasional

Keberadaan monumen ini menegaskan bahwa Kota Cilegon tidak hanya dikenal sebagai kota industri, tetapi juga sebagai tempat lahir dan bertumbuhnya integritas media siber Indonesia.

Monumen SMSI menjadi pengingat bahwa kemajuan industri dan kemajuan informasi dapat berjalan beriringan, membangun peradaban yang berlandaskan pada kebenaran, independensi, dan tanggung jawab jurnalistik.

(Red*)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Andra Soni Gandeng BPJT dan Operator Tol, Pelayanan Tol Jakarta-Merak Dibedah Total
Artikel Berikutnya Soegiharto Santoso Kembali Surati Ketua Mahkamah Agung Terkait Perkara Kasasi No. 431 K/TUN/2026 dan Infokan adanya 16 LP Perkara APKOMINDO
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

Pemprov Banten Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kesejahteraan Warga

Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan

Bukan Cuma Warga Ciwandan, Pasien dari Anyer-Mancak Ikut Berobat ke Sini

Cegah Kekerasan, PATBM Jadi Ujung Tombak Perlindungan Perempuan dan Anak di Cilegon

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Banyak Kecelakaan, Dishub Cilegon Siapkan Garis Kejut di 5 Titik JLS

Kota Cilegon

Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga

Kota Cilegon

Citangkil Cilegon Masuk Zona Merah Narkoba, 88 ASN Jalani Tes Urine

Kota Cilegon

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Kota Cilegon

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com