Harita.id
Rabu, 28 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Wali Kota Cilegon Tetapkan Dua Komisaris Independen PT PCM
Kota Cilegon

Wali Kota Cilegon Tetapkan Dua Komisaris Independen PT PCM

admin
Diterbitkan: 22 Juli 2026
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID — Penetapan dua Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) akhirnya menemui titik akhir. Wali Kota Cilegon resmi menetapkan Ratu Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah sebagai Komisaris Independen melalui Surat Keputusan (SK) tertanggal 17 Juli 2026. Keputusan itu sekaligus mengakhiri proses seleksi yang dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian publik.

Namun, di balik keluarnya SK tersebut, muncul pertanyaan yang ramai diperbincangkan: sejauh mana hasil kerja Panitia Seleksi (Pansel) menjadi dasar keputusan kepala daerah, dan apakah penetapan itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif Wali Kota?

Anggota Panitia Seleksi Komisaris Independen PT PCM, Syaeful Bahri, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Mulai dari proses administrasi, uji kompetensi, hingga penilaian akhir dilakukan untuk menghasilkan calon-calon yang dinilai memenuhi kriteria sebagai komisaris independen.

“Yang dipilih oleh Wali Kota adalah Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah sebagai Komisaris Independen, dan itu sudah ditetapkan melalui SK Wali Kota tertanggal 17 Juli 2026,” kata Syaeful Bahri di Cilegon, Senin (20/7/2026).

Pernyataan tersebut memperjelas bahwa keputusan akhir memang berada di tangan pemegang saham, dalam hal ini Wali Kota Cilegon. Secara regulasi, kepala daerah memiliki kewenangan menetapkan komisaris BUMD setelah menerima hasil proses seleksi yang dilakukan panitia.

Baca Juga

Wawali Cilegon Tantang Kader HMI, Jangan Jago Diskusi Saja
Dorong Ekonomi Warga Ciwandan, Pelindo Gelar Pelatihan Ternak Bebek
Modal Tanpa Bunga, Dana Bergulir Cilegon Kucurkan Rp 1,2 Miliar ke 705 UMKM
Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, 96 Warga Cilegon Dibekali Bahasa Jepang

Meski demikian, polemik tidak sepenuhnya berhenti. Sebab, sejak awal proses seleksi bergulir, muncul berbagai spekulasi mengenai figur yang akan dipilih. Penetapan dua nama tersebut pun kembali memunculkan diskusi publik mengenai transparansi, independensi, dan profesionalisme dalam pengisian jabatan strategis di tubuh BUMD.

Dalam pandangan Syaeful, jabatan komisaris bukan sekadar posisi prestise. Komisaris memegang fungsi vital dalam mengawasi arah kebijakan perusahaan, memastikan tata kelola berjalan sesuai prinsip good corporate governance, serta menjaga kepentingan pemegang saham.

Karena itu, menurut dia, proses seleksi tidak hanya melihat kemampuan teknis, tetapi juga rekam jejak, integritas, loyalitas, serta kemampuan membangun komunikasi dengan pemegang saham utama.

Baca Juga

763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare
Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta
Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi
BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya

“Komisaris menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, yang dipilih adalah orang-orang yang dinilai memiliki loyalitas, integritas, kompetensi, serta komunikasi yang baik dengan pemegang saham utama,” ujarnya.

Nama Ratu Ati Marliati dinilai memiliki nilai lebih karena bukan figur baru di lingkungan PT PCM. Pengalamannya pernah menduduki posisi komisaris membuatnya memahami kultur organisasi, tata kelola perusahaan, hingga dinamika bisnis BUMD yang bergerak di sektor kepelabuhanan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sementara Rapih Herdiansyah membawa latar belakang berbeda. Mantan wartawan senior itu dikenal memiliki pengalaman panjang dalam dunia jurnalistik dan komunikasi publik. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjembatani komunikasi antara perusahaan dan para pemangku kepentingan.

Meski telah mengantongi SK Wali Kota, keduanya belum efektif menjalankan tugas. Sesuai mekanisme korporasi, pengesahan jabatan baru dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.

Sebelum RUPS dilaksanakan, Panitia Seleksi masih akan menyusun rancangan program kerja yang akan menjadi komitmen awal kedua komisaris selama masa jabatannya.

“Komisaris yang sudah dilantik nanti harus memiliki komitmen kerja yang jelas dan terukur. Setelah disahkan melalui RUPS, mereka mulai menjalankan kewenangan sebagai komisaris di PT PCM,” kata Syaeful.

Baca Juga

76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala
Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak
Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan
Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD

Kini perhatian publik bergeser dari proses penetapan menuju pembuktian kinerja. Di tengah tantangan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri untuk meningkatkan daya saing dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), masyarakat akan menilai bukan lagi dari siapa yang duduk sebagai komisaris, melainkan sejauh mana pengawasan yang dijalankan mampu mendorong perusahaan daerah itu menjadi lebih profesional, transparan, dan menghasilkan keuntungan bagi daerah.

Penetapan dua komisaris independen tersebut sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam membangun tata kelola BUMD yang akuntabel. Sebab, pada akhirnya, legitimasi sebuah keputusan tidak hanya ditentukan oleh kewenangan hukum, tetapi juga oleh hasil yang dirasakan publik melalui peningkatan kinerja perusahaan daerah.

(Red*)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Di Balik Penetapan Komisaris Independen PT PCM: Antara Hasil Seleksi dan Hak Prerogatif Wali Kota
Artikel Berikutnya Perluas Garis Perjuangan Pers ke Pelosok Banten, Pokja Newsroom Jaga Desa Kabupaten/Kota Resmi Dilantik
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Najib Hamas Ajak Pemuda Serang Siapkan Masa Depan

Potensi Maritim Banten Menjanjikan, PRAMARIN Dorong Kolaborasi dan Investasi

Tanjung Priok Padat, PRAMARIN Dorong Banten Ambil Peluang Bisnis Kontainer

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan Ekonomi

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan

Kota Cilegon

Bukan Cuma Warga Ciwandan, Pasien dari Anyer-Mancak Ikut Berobat ke Sini

Kota Cilegon

Cegah Kekerasan, PATBM Jadi Ujung Tombak Perlindungan Perempuan dan Anak di Cilegon

Kota Cilegon

Banyak Kecelakaan, Dishub Cilegon Siapkan Garis Kejut di 5 Titik JLS

Kota Cilegon

Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com