Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » BPN Banten Menyapa Dari Udara, Warga Kota dan Kabupaten Serang Ikut PTSL
Kota Serang

BPN Banten Menyapa Dari Udara, Warga Kota dan Kabupaten Serang Ikut PTSL

admin
Diterbitkan: 14 April 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Melalui Radio Pro 1 RRI Banten FM 94.9 MHz, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Teguh Wieyana sosialisasikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berlokasi Kota Serang dan Kabupaten Serang, pada Selasa (13/04/2021) bertempat di kantor RRI Banten, Jl. Lingkar Selatan Jl. Ciracas, Serang, Kec. Serang, Kota Serang, Banten.

Dalam sosialisasi ini, Teguh Wiyana mengajak masyarakat Kota Serang dan Kabupaten Serang yang tanahnya belum terdaftar atau sudah diukur dan dipetakan namun belum memenuhi persyaratan yuridis agar segera mendaftarkan tanahnya dengan cara menyampaikan kelengkapan berkas yuridis ke kantor Desa/Kelurahan Setempat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang yang membawahi sertifikasi program PTSL pada Kota dan Kabupaten Serang ini miliki target pengukuran dan pemetaan sebanyak 20.000 bidang yang terkonsentrasi di Kecamatan Serang, 106.192 bidang target Sertipikasi Hak Atas Tanah (SHAT) yang berlokasi di seluruh kecamatan di Kota Serang dan 8 kecamatan di Kabupaten Serang yakni di Kecamatan Tanara, Petir, Tunjung Teja, Baros, Cikeusal, Lebak Wangi, Tirtayasa dan Pontang.

Dalam wawancara dengan Radio Pro 1 RRI Banten Teguh menjelaskan manfaat yang diperoleh masyarakat dari sertipikasi hak atas tanah diantaranya adanya kepastian hukum, kepastian hak atas tanah, kepastian subjek dan objek, kepastian luas, kepastian letak di desa mana, koordinat berapa, beserta batasnya.

Jadi Sahabat BPN Banten yang memiliki tanah namun belum bersertipikat pada lokasi di atas segera ajukan sertipikasinya yuk dengan:
1.Memastikan tanda batas bidang tanah jelas dan sudah terpasang; serta
2.Lengkapi persyaratan yuridisnya meliputi fotokopi KTP, formulir pendaftaran, pernyataan penguasaan fisik, bukti alas hak, fotokopi PBB dan dokumen lainnya yang diperlukan misalnya bukti setor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) jika tidak nihil;
Adapun dokumen yuridis diserahkan ke kantor desa/kelurahan di lokasi tanah Sahabat BPN Banten berada. (Dm)

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Di Awal Ramadhan, Polda Banten Salurkan Bantuan Perlengkapan Sholat
Artikel Berikutnya LSM Karat Curigai Praktik Dugaan Monopoli Lelang di Dindik Banten
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com