Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Tingkatkan PAD, Pemkot Cilegon Mou Dengan KPP Pratama
Kota Cilegon

Tingkatkan PAD, Pemkot Cilegon Mou Dengan KPP Pratama

admin
Diterbitkan: 21 April 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON, – Pemerintah Kota Cilegon bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Cilegon melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Mou yang salah satunya bisa tukar menukar data baik pajak pusat maupun pajak daerah.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin, penandatanganan nota kesepahaman atau Mou antara Pemerintah Kota Cilegon bersama Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Cilegon selain bisa tukar menukar data baik pajak pusat maupun pajak daerah.

“Didalamnya pajak pusat bisa juga untuk peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, begitu juga sebaliknya untuk pajak daerah juga bisa mendongkrak pada pendapatan pajak pusat. Seperti misalkan pajak-pajak yang lainnya yang juga dikenakan PPH terhadap wajib pajaknya dan itu akan dihitung,” ungkap Maman saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (21/04/2021).

Selain itu, Maman melanjutkan, begitu juga pada pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhadap transaksi tanah dan juga itu dikenakan oleh PPH 21. Dan itu bisa disinkronkan data nilai dimaksud antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, sehingga pengamanan penerimaan pajak baik pusat maupun daerah itu akan tercapai.

“Yang melatarbelakangi dilakukannya Mou antara Pemkot Cilegon dengan Kantor Pajak Pratama itu sebetulnya sudah dilakukan sejak dulu dan mungkin ini akan lebih intens. Dan kita sudah berupaya dari dulu untuk tukar menukar informasi pajak, dan hanya saja wajib pajak itu kan tidak boleh datanya dimunculkan, baik wajib pajak pusat maupun wajib pajak daerah walaupun data wajib pajaknya bisa sama. Dengan adanya Mou ini dan seizin Menteri Keuangan RI, bisa mengakses dan meminta data melalui KPP Pratama untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya. (Dm)

Baca Juga

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja
60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Ecer Judi Togel di Bulan Ramadan, Seorang Pria di Jambe Diciduk Polresta Tangerang
Artikel Berikutnya Polda Banten Gandeng Penyuluhan Agama Tangkal Paham Radikalisme
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Kota Cilegon

Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com