Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Dua Polsek KP Banten dan KP Merak Tak Lakukan Penyidikan
Kota Cilegon

Dua Polsek KP Banten dan KP Merak Tak Lakukan Penyidikan

admin
Diterbitkan: 27 Mei 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Tim supervisi Polda Banten melakukan monitoring dan asistensi ke KP Banten dan KP Merak dalam rangka pelaksanaan program prioritas Kapolri tentang perubahan wewenang Polsek pada daerah tertentu hanya untuk Harkamtibmas (Polsek yang tidak melakukan penyidikan), Kamis (27/05/2021).

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, merujuk Keputusan Kapolri nomor. Kep/613/III/2021 tanggal 13 Maret 2021 tentang penunjukan Kepolisian Sektor hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (tidak melakukan penyidikan).

“Untuk Polda Banten memiliki 8 (delapan) Polsek yang tidak melakukan penyidikan, sedangkan untuk Polres Cilegon memiliki 2 (dua) Polsek yang tidak melakukan penyidikan ditingkat Polsek yaitu KSKP Banten dan KSKP Merak,” kata Sigit.

Kapolres melanjutkan, untuk Polsek yang tidak melakukan penyidikan, personil reskrim Polsek mendapatkan kebijakan untuk menjadi penyidik ditingkat Polres dan untuk perkara yang terjadi di wilayah hukum Polsek yang tidak melakukan penyidikan, pelaksanaan TP TKP tetap dilakukan oleh Polsek dan untuk gelar perkara pelaksanaannya dipimpin oleh Kapolsek setempat, akan tetapi untuk penyidikan perkara dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Cilegon.

“Kegiatan dilanjutkan dengan pengisian kuisioner oleh anggota Polsek KSKP Banten, KSKP Merak dan Masyarakat Pelabuhan Banten dan Pelabuhan Merak untuk perbaikan kedepannya, program ini sudah berjalan atau belum dan efek yang sudah diadakan masyarakat sampai sejauh mana nanti untuk bahan evaluasi kita di tingkat Polda dan untuk dilaporkan ke Mabes Polri,” tukasnya. (Dm)

Baca Juga

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja
60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Khususkan Penyandang Disabilitas dan Gizi Buruk, Lurah Warnasasi Salurkan 5 Unit Kursi Roda
Artikel Berikutnya Raih Kembali Kepercayaan, Bank Banten Kelola RKUD Provinsi Banten
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Kota Cilegon

Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com