CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melalui pihak Kelurahan Warnasari bersama pihak Kecamatan Citangkil dan dibantu oleh anggota TNI setempat menyalurkan bantuan sosial berupa 5 unit kursi roda gratis kepada penyandang disabilitas di wilayah Kelurahan Warnasari Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Selasa (25/05/2021).
Lurah Warnasari Hayani mengatakan, untuk pembagian kursi roda ini pihak Kelurahan memprioritaskan kepada masyarakat penyandang disabilitas, dan juga warga yang berkebutuhan khusus. Seperti lumpuh dan gizi buruk.
“Kami pihak Kelurahan berharap kursi roda ini bisa memotivasi mereka dan keluarganya dalam menjalankan aktifitasnya, untuk tetap semangat dan berusaha, meskipun memiliki keterbatasan fisik,” katanya.
Hayani melanjutkan, untuk total yang terdaftar di Kelurahan Warnasari ada sebanyak 26 warga yang membutuhkan kursi roda. Namun saat ini yang baru mendapatkan sudah ada 8 Warga penyandang disabalitas dan warga berkebutuhan khusus yang telah menerima kursi roda.
“Yang belum mendapatkan harap bersabar, pihak kelurahan akan berkerja sama dengan pengusaha setempat untuk dapat memberikan bantuan kepada masyarakat,” lanjutnya. (Dm)