Harita.id
Minggu, 20 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Dituding Ponpes Fiktif, Masyarakat di 3 Kecamatan Adakan Deklarasi
Kota Serang

Dituding Ponpes Fiktif, Masyarakat di 3 Kecamatan Adakan Deklarasi

admin
Diterbitkan: 13 Juni 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Perwakilan masyarakat yang tergabung di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Pabuaran, Kecamatan Ciomas dan Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang menggelar deklarasi dengan membacakan pernyataan sikap yang dihadiri oleh beberapa Pimpinan Pondok Pesantren, Minggu (13/06/2021).

Didalam isi pernyataan sikap tersebut yang dibacakan oleh Hajiji bahwa masyarakat tidak terima jika Pondok Pesantren di Kecamatan Padarincang dan di Kecamatan Pabuaran dituding fiktif dan tidak ada wujudnya, hal ini dipicu lantaran muncul tudingan dari Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada dalam berbagai media pemberitaan, yang menyebutkan bahwa ada 46 lembaga Ponpes di Kecamatan Pabuaran dan Padarincang, Kabupaten Serang yang fiktif dan tidak ada wujudnya.

“Masyarakat di Kecamatan Pabuaran Padarincang dan Ciomas sangat mengapresiasi terhadap Aparat penegak hukum (APH) Polda Banten yang sudah menerima pelaporan dari perwakilan Ponpes di Kecamatan Pabuaran dan Padarincang, perlu diketahui bahwa Ponpes di Kecamatan Pabuaran dan Padarincang itu ada bahkan lengkap legalitasnya,” kata Hajiji kepada media di salah satu tempat di Kecamatan Ciomas.

Hajiji melanjutkan, masyarakat Kecamatan Ciomas, Pabuaran dan Padarincang, akan mendatangai Mapolda Banten untuk melakukan aksi demo jika hal ini belum juga penanganan lebih lanjut.

“Kami akan melakukan aksi jika hal ini belum ada penanganan yang serius dari Aparat Penegak Hukum,” tambahnya

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Sementara, salah satu perwakilan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Muhajirin di Kecamatan Pabuaran KH Bahaudin mengaku, sangat berterimakasih kepada masyarakat di Kecamatan Pabuaran, Padarincang dan Ciomas yang mau memberikan suport dan dukunganya kepada para kiyai dan kepada alim ulama.

“Kami dari perwakilan Ponpes di Kecamatan Pabuaran sangat berterimakasih kepada masyarakat Pabuaran, Ciomas dan Padarincang yang telah memberikan suport dan dukunganya membantu para kiyai dan alim ulama untuk mengawal pelaporan yang sudah kami lakukan ke Mapolda Banten, kami percaya polisi bekerja lebih profesional,” tukasnya. (Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Jawara Polres Cilegon: Tidak Ada Ruang Premanisme dan Pungli di Kota Cilegon
Artikel Berikutnya Sambut HUT Bhayangkara ke-75, Polda Banten Gelar Baksos Operasi Balita Bibir Sumbing
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com