Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » PPKM Darurat Diterapkan, Wakil Wali Kota Tangsel Berikan Sanksi Pelanggar Prokes
Tangerang Raya

PPKM Darurat Diterapkan, Wakil Wali Kota Tangsel Berikan Sanksi Pelanggar Prokes

admin
Diterbitkan: 4 Juli 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

TANGSEL- Kota Tangerang Selatan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada tanggal 3 Juli 2021.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menjelaskan, PPKM darurat akan mulai diterapkan selama 17 hari mulai hari ini Sabtu (03/07/2021) hingga 20 Juli 2021.

‘Ini adalah hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Tangerang Selatan, sesuai arahan Walikota Tangerang Selatan, kita sosialisasikan langsung kepada masyarakat khususnya kepada para pelaku usaha agar menjalankan ketentuan pemberlakukan PPKM Darurat,” kata Pilar Saga Ichsan

Dihadapan tim gabungan yang terdiri dari Pimpinan Muspika Kecamatan Ciputat Timur, TNI/Polri, Disperindag, Dishub Dan Satpol PP Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengingatkan dihari pertama pemberlakuan PPKM darurat ini harus ada penekanan untuk mensosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi pemberlakuan PPKM Darurat

“Sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang didalamya terdapat sangsi tegas bagi para pelanggar,” tandasnya.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry menyampaikan bahwa sidak atau razia penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah dimulai dan akan terus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kepada siapapun yang terbukti melanggar aturan pemberlakuan PPKM Darurat ini akan mendapatkan sangsi tegas. Dan kami berharap masyarakat khususnya pelaku usaha di Tangerang Selatan melaksanakan peraturan ini, kalaupun ada yang bersifat darurat harus beraktifitas diluar rumah, tetap harus mematuhi Protokol kesehatan,” tukasnya. (Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya 2 Pelaku Pengedar dan Pengguna Narkotika Berhasil Dibekuk Polisi
Artikel Berikutnya Polres Cilegon Terapkan PPKM Darurat, Periksa Kendaraan dan Orang Masuk Kota Cilegon
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com