Harita.id
Jumat, 11 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » 2 Pelaku Pengedar dan Pengguna Narkotika Berhasil Dibekuk Polisi
Kota Cilegon

2 Pelaku Pengedar dan Pengguna Narkotika Berhasil Dibekuk Polisi

admin
Diterbitkan: 3 Juli 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan pengguna narkotika jenis sabu-sabu pada Hari Senin tanggal 28 Juni 2021 sekitar jam 12.00 Wib, di sebuah rumah tepatnya di Kampung Cirunten Hilir Desa Bandulu Kecamatan Anyar Kabupaten Serang, Sabtu (03/07/2021)

Kasat Reserse Narkoba Iptu Shilton membenarkan telah mengamankan pengguna narkotika sabu-sabu, 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama N (28) asal Bandulu Kecamatan Anyar Kabuparen Serang di sebuah rumah tepatnya di Kampung Cirunten Hilir Desa Bandulu Kecamatan Anyar Kabupaten Serang.

“Personil Satuan Narkoba Polres Cilegon pada saat melakukan penangkapan langsung melakukan penggeledahan dan didapati barang bukti berupa 2 (dua) paket plastic bening berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan sebuah handphone merk Oppo warna hitam selanjutnya dilakukan introgasi kepada pelaku N (28) menerangkan bahwa narkotika jenis sabu-sabu didapatkan dari saudara D (27) asal Bandulu Kecamatan Anyar Kabuparen Serang,” katanya.

Shilton menerangkan, mendapatkan informasi tersebut pihaknya tidak tinggal diam anggota langsung bergerak cepat melakukan pengembangan kasus kepada saudara D (27) dan berhasil mengamankan pelaku D (27) di Linkungan Cikerai Kelurahan Kalitimbang Kecamatan Cibeber Kota Cilegon dan ditemukan barang bukti sebuah handphone merk Samsung warna Gold selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Cilegon untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 2 (dua) Paket plastic bening berisi Kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 14,92 gram. sebuah handphone merk Oppo warna hitam,sebuah handphone merk Samsung warna Gold. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dan seumur hidup,” terangnya. (Dm)

Baca Juga

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian
Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat
Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan
Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di SUGBK
Artikel Berikutnya PPKM Darurat Diterapkan, Wakil Wali Kota Tangsel Berikan Sanksi Pelanggar Prokes
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

Terima Duta Bahasa Banten, Gubernur Andra Soni Dukung Program Pencegahan Kekerasan Verbal di Sekolah

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Aktivasi IKD Cilegon Baru 7 Persen, Robinsar Kejar Target 30 Persen September

Kota Cilegon

Pegawai Pemkot Cilegon Curhat soal Hari Bebas Kendaraan: Dinilai Ganggu Mobilitas dan Bikin Boros

Kota Cilegon

Wali Kota Cilegon Hadiri Peresmian Pabrik Dongsuh Chemical, Dorong Industri Libatkan Warga Lokal

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Finalisasi Juknis DPWKel 2027, Banjir hingga RTLH Jadi Prioritas

Kota Cilegon

Cilegon Bersholawat Hadirkan Habib Syech, Ribuan Jamaah Diprediksi Padati Alun-Alun

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com