Harita.id
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Fraksi PKS DPRD Banten Minta Aparat Tindak Tegas Pembuat Petasan dari Kertas Bertuliskan Ayat A-Quran
Kota Serang

Fraksi PKS DPRD Banten Minta Aparat Tindak Tegas Pembuat Petasan dari Kertas Bertuliskan Ayat A-Quran

admin
Diterbitkan: 13 September 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Fraksi PKS DPRD Banten angkat bicara atas temuan sobekan lembar kertas bertuliskan ayat Alquran yang dijadikan bungkus petasan. Fraksi PKS DPRD Banten meminta agar penemuan pembungkus petasan yang menggunakan kertas bertuliskan ayat Alquran di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, untuk segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Juheni M Rois mengatakan, atas temuan itu pihaknya menyampaikan telah mngelarkan pernyataan sikap sebagai.
Pertama, Alquran merupakan kitab suci umat Islam dimana ayat-ayat yang tertulis dalam lembaran baik kertas maupun media lainnya, tidak boleh dperlakukan dengan sembarangan. “Tidak boleh tanpa pemuliaan, apalagi digunakan sebagai pembungkus petasan,” ujarnya.

Kedua, meminta aparat penegak hukum bergerak cepat, tuntas dan profesional untuk mengusut kasus ini dan memproses pelakunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku
Ketiga, meminta kepada pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Islam karena perbuatanya baik sengaja maupun tidak sengaja telah menimbulkan keresahan dikalangan. “Menghimbau kepada umat Islam untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap Alquran sehingga Alquran diberikan perlakuan sebagaimana seharusnya,” tuturnya.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan sisa-sisa petasan beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @viralciledug, terlihat sisa petasan itu menunjukkan tulisan berbahasa Arab.

Dalam keterangannya, akun tersebut menyampaikan bahwa lokasi kejadian itu berada di Parung Serab, Ciledug. Sisa petasan itu ditemukan setelah seorang seorang warga menggelar acara pernikahan pada Sabtu, 11 September 2021. Dalam acara tersebut ada momen membakar petasan sebagai bagian dari adat. (ADV)

Baca Juga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Diskusi Dengan Jurnalis Tangerang, Anggota DPRD Banten Martua Nainggolan Sebut Media Partner Kerja Anggota Legislator
Artikel Berikutnya Percepatan Vaksinasi Warga Ber KTP Kabupaten Serang Capai 44 Persen
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com