Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Komisi IV DPRD Banten Sidak Sekolah di Kota Cilegon Karena Laporan Adanya Kewajiban Iuran Pembangunan Gedung
Wawancara

Komisi IV DPRD Banten Sidak Sekolah di Kota Cilegon Karena Laporan Adanya Kewajiban Iuran Pembangunan Gedung

admin
Diterbitkan: 31 Agustus 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON –– Komisi IV DPRD Banten dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dede Rohana Putra melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Kota Cilegon, menyusul adanya pungutan yang mewajibkan orang tua siswa membayar iuran pembangunan gedung di sekolah.

Terkait hal ini, pihaknya yang sudah melakukan klarifikasi terhadap pihak sekolah, dijelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh, iuran yang dilakukan kepada orang tua siswa sifatnya sukarela dan dipastikan tidak wajib. Hal ini berkaitan dengan supporting yang telah dimusyawarahkan bersama komite sekolah melibatkan wali murid, melihat kondisi sekolah yang harus dilakukan pengecoran lantaran akan menerima bantuan pembangunan tambahan ruang kelas.

“Setelah saya konfirmasi pihak sekolah, itu ternyata iuran yang dua juta rupiah sifatnya tidak wajib. Karena itu hanya sukarela dan hanya supporting untuk kebutuhan pembangunan pengecoran. SMAN 5 Cilegon akan menerima bantuan pembangunan tambahan ruang kelas karena tidak punya lahan sehingga harus dibangun ke atas (vertikal). Tapi saya pastikan kepada pihak sekolah supaya tidak mewajibkan iuran ini, tapi hanya sukarela dan tidak harus membebani wali murid,” kata Dede Rohana Putra, Selasa (31/08/2021).

Anggota DPRD Banten dari Dapil Kota Cilegon ini meminta agar pihak sekolah untuk tidak melakukan pungutan-pungutan yang membebani orang tua siswa, pihaknya bahkan berharap Pemerintah Provinsi Banten untuk bisa mendorong peran perusahaan melalui CSR nya untuk membantu kekurangan biaya pengecoran.

“Saya kira untuk menutup kebutuhan anggaran, pihak sekolah juga bisa memanfaatkan CSR perusahaan sekitar sekolah. Tapi itu hanya sifatnya penambahan gedung pembelajaran dan untuk pembebasan lahan, kita akan upayakan dan mendorong Pemerintah Provinsi agar bisa melakukan itu,” tambahnya.

Baca Juga

Tata Kelola Pemdes di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan APDESI
AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI
Gubernur Banten Dorong Perluasan Kemitraan SMK dan Industri
Proyek Jembatan Jati Pulo Mangkrak, Anggota DPRD Banten Minta Pelaksana di Blacklist

Hal senada juga dibenarkan Humas SMAN 5 Cilegon Mahdi. “Iya memang tidak wajib itu hanya sukarela, kalau wali murid mau memberikan uang untuk pembangunan gedung silahkan, kalau tidak juga kami tidak memaksa. Besar kecilnya uang pembangunan gedung kami serahkan kepada wali murid dan komite,” ucapnya. (ADV)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Wali Kota Cilegon Realisasikan Program Beasiswa Full Sarjana
Artikel Berikutnya Terima Audiensi Koni Banten, DPRD Banten Bahas Persiapan PON XX Papua 2021
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon Wawancara

Lurah Ciwedus Terbitkan SK Pengurus RW, Arwani Marchawi: Cacat Hukum dan Langgar Aturan

Wawancara

Dewan Minta Pemprov dan BUMD Berikan Kemudahan Permodalan Untuk Masyarakat Banten

Wawancara

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Pemprov Banten Siaga Bencana dan Masyarakat Diimbau Selalu Waspada

Wawancara

Diskusi Dengan Jurnalis Tangerang, Anggota DPRD Banten Martua Nainggolan Sebut Media Partner Kerja Anggota Legislator

Wawancara

DPRD Banten Minta Pemprov Lakukan Audit Kelayakan Gedung

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com