Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pelaku Pencurian Terhadap Wartawan Berhasil Ditangkap Polres Serang Kota
Kota Serang

Pelaku Pencurian Terhadap Wartawan Berhasil Ditangkap Polres Serang Kota

admin
Diterbitkan: 13 November 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Polres Serang Kota Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone (HP) dan 1 unit drone milik wartawan raib digondol maling. “Bahwa benar telah terjadi kasus pencurian dengan pemberatan kepada wartawan, diketahui komplotan maling ini beraksi pada Minggu (10/10) lalu sekitar pukul 05:30 WIB,” ujar Maruli.

Usai kejadian korban langsung melaporkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota dan dengan cepat Polres Serang Kota langsung mengungkap kasus tersebut.

Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan dari penangkapan tersebut Satreskrim Polres Serang Kota telah mengamankan 4 orang pelaku diantaranya EK (34), MK(27), RL (30), dan AA (32) kemudian barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor aerox warna hitam, 2 unit handphone dan 1 unit drone.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Diakhir, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga bahwa Polda Banten akan menindak tegas terhadap oknum-oknum kasus tindak pidana. “Polda Banten serius dalam memberantas kasus tindak pidana, bahwa Polda Banten terus berkomtimen dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” tutup Shinto Silitonga. (Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Jelang HUT Ke 76, Brimob Banten Gelar Pensucian Dhuaja Satbrimob Polda Banten
Artikel Berikutnya Audiensi Dengan DPRD Banten, Japnas Sampaikan Potensi dan Peluang Usaha di Provinsi Banten
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com