Harita.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Komplotan Begal Driver Ojol Berhasil Diringkus Polresta Tangerang
Tangerang Raya

Komplotan Begal Driver Ojol Berhasil Diringkus Polresta Tangerang

admin
Diterbitkan: 2 November 2022
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Menindaklanjuti perintah Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam mengantisipasi berandalan jalanan, Polsek Panongan Polresta Tangerang menangkap lima orang pelaku begal terhadap driver ojek online di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Senin (17/10).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, bahwa lima pelaku tersebut merupakan kompolotan yang total pelaku berjumlah sembilan orang, sembilan pelaku tersebut diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban seorang pria berinisial HG yang merupakan driver ojek online yang sedang mengantar makanan.

“Peristiwa itu terjadi pada saat korban yang bekerja sebagai kurir makanan yang dipesan dengan aplikasi dan sedang mengantarkan pesanan,” kata Romdhon saat Press Conference Selasa 01 November 2022.

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Senin (17/10). Saat itu, korban yang hendak mengantar makanan dipepet satu unit sepeda motor yang ditumpangi tiga orang. Mereka juga kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit.

“Pada saat korban ingin memutar balik, korban dipukul dari belakang menggunakan celurit hingga korban terjatuh, pada saat korban terjatuh salah satu pelaku mengarahkan celurit ke arah korban sehingga korban menghindar dan berlari untuk menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motor,” papar Romdhon.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

Karena kejadian tersebut, korban mengalami luka dibererapa bagian badan dan motornya dibawa kabur oleh pelaku.

Setelah kejadian, korban melapor ke polisi dan tidak membutuhkan waktu lama kemudian sejumlah pelaku ditangkap didua wilayah yang berbeda yakni di Banten dan Jawa Barat.

“Tim pun bergerak untuk melakukan penangkapan didua tempat secara bersamaan, kami berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian dan satu orang penadah,” terang Romdhon.

Baca Juga

Segudang Prestasi Kejari Tangsel, Pangamat: Hati-Hati Akan Ada Perlawanan Coba Rusak Integritas
Sertipikat Elektronik Jadi Pelayanan yang Maju dan Modren
Kanwil BPN Banten Sosialisasikan Sertipikat Elektronik, Berikut Cara Cek Keasliannya
Iwan Firmansyah Kepala DBMSDA Layak Jadi Sekda Kabupaten Tangerang

Romdhon merinci bahwa satu orang tersangka ditangkap di wilayah Panongan Tangerang berinisial AA, tiga tersangka ditangkap di wilayah Bekasi masing-masing berinisial YP, ADS, DAI, dan satu orang di wilayah Serang berinisial MD yang berperan sebagai penadah.

“Dari penangkapan tersangka di wilayah Serang, kami juga mengamankan 12 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, sementara dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku sudah berulangkali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polda Banten,” ungkapnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Ketua DPRD Banten Andra Soni Tampung Sejumlah Aspirasi Warga
Artikel Berikutnya DP3AP2KB Kota Cilegon Terima Penghargaan Dari Pj Gubernur Banten
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com