Harita.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pemprov Kucurkan Bankeu Desa Rp18,570 Miliar, Pj Gubernur Banten: Difokuskan Kepada Penanganan Stunting
Uncategorized

Pemprov Kucurkan Bankeu Desa Rp18,570 Miliar, Pj Gubernur Banten: Difokuskan Kepada Penanganan Stunting

admin
Diterbitkan: 16 November 2022
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Pemerintah Provinsi Banten pada Tahun Anggaran 2022 ini mengalokasikan anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk 1.238 Pemerintahan Desa (Pemdes) mencapai Rp18,570 miliar. Setiap Pemdes mendapatkan Bankeu sebesar Rp15 juta.

Besaran Bankeu itu berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 978/Kep.271-Huk/2022 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022, dimana penggunaannya diperuntukkan pemberian makanan penanganan stunting sebesar Rp5 juta dan untuk meningkatkan sarana dan prasarana Desa sebesar Rp10 juta.

Kemudian Pemdes juga menyusun data stunting lengkap dengan nama dan alamat serta menyusun data kemiskinan ekstrim.
Bankeu itu diberikan berdasarkan proposal yang diajukan oleh setiap Desa penerima. Di dalam proposal itu, setiap Desa sudah merancang berbagai rencana program penggunaan Bankeu yang dilakukan melalui musyawarah Desa cepat.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat memberikan arahan pada sosialisasi Bankeu Kepada Pemerintahan Desa Tahun 2022 yang dilaksanakan dari tanggal 15-16 November 2022 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten mengingatkan agar setiap Kepala Desa agar senantiasa mengedepankan asas kehati-hatian dalam menggunakan Bankeu ini.

“Hal itu agar di kemudian hari tidak menjadi persoalan hukum yang ditimbulkan. Aturan dan Petunjuk Teknis (Juknis-nya) sudah jelas, tinggal dijalankan saja. Ikuti seluruh proses administrasinya. Insya Allah pelayanan yang kita berikan akan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga

TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Dikatakan Al Muktabar, Pemprov Banten sebagaimana pemberian bantuan lainnya, untuk Bankeu Pemdes ini bantuan ditransfer langsung ke rekening Desa masing-masing, sehingga lebih aman dan cepat. “Kita mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

Di hari pertama sosialisasi difokuskan kepada seluruh Desa di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang dan di hari kedua besok, Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Sosialisasi dilakukan secara virtual.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Provinsi Banten Virgojanti menambahkan, sebagaimana arahan yang telah disampaikan oleh Bapak Pj Gubernur Banten kepada seluruh Kepala Desa, mudah-mudahan keberadaan alokasi bantuan ini bisa membantu pelaksanaan tugas seluruh Pemdes di Provinsi Banten.

Baca Juga

*Elit Nasional Kader MA Turun Gunung Memimpin Mathla’ul Anwar Demi Visi MA Naik Level*
How Migration Is Reshaping Borders and Policies
Global Trade Wars: Winners, Losers, and Long-Term Effects
Cybersecurity Becomes the New Frontline of Global Conflict

Tujuan dan sasaran Bankeu ini semuanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Kepala DPMD Provinsi Banten nomor 902/2667-DPMD/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa se-Provinsi Banten Tahun 2022.

Dimana tujuannya untuk meningkatkan sarana dan prasarana Desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan meningkatkan SDM Desa. Dengan sasaran bantuan meliputi tersedianya sarana prasarana dan operasional Pemdes, tersedianya makanan tambahan dalam rangka penanganan stunting dan tersedianya data stunting dan kemiskinan by name by address.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Yang terpenting lagi, Pemdes bisa memberikan informasi terkait data warga yang terdampak dan berpotensi stunting serta yang masuk kategori kemiskinan ekstrim,” ucapnya.

Itu penting dilakukan, mengingat Pemdes ini yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam menjalankan tugas kesehariannya. Sehingga dengan begitu kita bisa mendapatkan data yang akurat, dan setiap kebijakan strategi penanganan yang dilakukan bisa tepat sasaran.

“Sebelum Tahun Anggaran 2022 ini berakhir, data itu mudah-mudahan bisa kita terima, sehingga bisa menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut untuk kegiatan 2023 nanti,” ucapnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Dewan Pengurus Korpri Kota Cilegon Akan Gelar Khitanan Massal dan Donor Darah
Artikel Berikutnya KONI Kota Cilegon Janjikan Bonus Di Perhelatan Porprov Banten 2022
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Uncategorized

PWI Jaya Tegaskan Pemberhentian Hendry Ch Bangun

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com