HARITA.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Kota Cilegon menggelar patroli wilayah Kota Cilegon dengan menyasar para siswa yang sedang bolos saat jam belajar, Senin 09 Januari 2023.
Kepala Bidang Trantibum pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon Faruk Oktavian mengatakan, bahwa pihaknya melaksanakan patroli di wilayah kota Cilegon dalam rangka implementasi, peraturan daerah nomor 5 tahun 2019 tentang kota layak anak, dan Peraturan Daerah No 5 Tahun 2003 tentang Ketentraman, Ketertiban, dan Keindahan (K3), dan Perda No 5 tahun 2019 tentang Kota Layak Anak, Di wilayah Kota Cilegon.
“Hari ini kami dari Dinas Satpol PP Kota Cilegon menggelar patroli dalam menerapkan Perda No 5 Tahun 2003 tentang Ketentraman, Ketertiban, dan Keindahan (K3), dan Perda No 5 tahun 2019 tentang Kota Layak Anak, Di wilayah Kota Cilegon di lokasi Krakatau Junction,” ujar Faruk Oktavian melalui siaran persnya yang di kirim secara pribadi, Senin 09 Januari 2023.
Faruk mengungkapkan bahwa dalam kegiatan patroli tersebut Satpol PP Kota Cilegon ini merupakan kegiatan rutin yang terus dilakukan oleh Satpol PP Kota Cilegon.
“Kegiatan patroli ini biasa kami lakukan di Dinas Satpol PP Kota Cilegon. Nah bahkan ketika sedang lakukan patroli ternyata terdapat beberapa pelajar-pelajar yang bolos/nongkrong pada saat jam sekolah. Seperti halnya hari ini Krakatau Junction (KJ) Sebanyak: 7 siswa yang bolos. Bahkan, 2 siswi SMA AL-ARIf Cilegon, 1 siswa SMP 12 cilegon, 1 siswa SMP ypwks Cilegon, 1 siswa SMK YP Fathahilah 2 Cilegon dan terakhir, 2 siswa SMP PGRI Pulo merak,” ungkapnya.
Faruk juga berpesan kepada seluruh guru SMP dan SMK se Kota Cilegon untuk memberikan penyadaran kepada anak anaknya. Agar kejadian bolos di saat jam sekolah tidak terulang kembali.
“Kami berpesan kepada para guru untuk bersama-sama dengan orang tua siswa dalam mencegah kasus kenakalan remaja,” pungkasnya. (Zar/Red)










