Harita.id
Rabu, 23 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Paripurna Lanjutan Pandangan Umum Fraksi, Pemkot Serang Tekankan Kenaikan Tarif Pajak Untuk Kalangan Atas
Kota Serang

Paripurna Lanjutan Pandangan Umum Fraksi, Pemkot Serang Tekankan Kenaikan Tarif Pajak Untuk Kalangan Atas

admin
Diterbitkan: 12 Januari 2023
Bagikan
1 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota serang menggelar rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Serang, atas lanjutan usulan perubahan perda pajak daerah dan retribusi daerah serta pembentukan susunan dan organisasi BPBD Kota Serang, Kamis 12 Januari 2023.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna usulan fraksi-fraksi tersebut, secara umum seluruhnya setuju atas perubahan perda tersebut

“Pada prinsipnya usulan pandangan umum fraksi semua mendukung memang ada perbaikan perbaikan sedikit tapi belum signifikan intinya semua fraksi mendukung,” ujarnya.

Selain hal tersebut walikota serang Syafrudin juga menyampaikan terkait peningkatan PAD yang berasal dari pajak dan retribusi daerah, Pemerintah Kota Serang akan menekankan pemungutan pajak dari masyarakat yang mampu dan berpenghasilan lebih.

“Semua setuju peningkatan pendapatan apa yang diuraikan kemarin bahwa PAD ini kita coba ambil bukan dari masayarakt yang tidak mampu akan tetapi dari masyarakat yang mampu,” tuturnya.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

“Kemudian dari masyarakat luar yang masuk ke kota serang yang punya usaha di kota serang mungkin akan kita tingkatkan pajaknya tapi tadi untuk masyarakat yang kurang mampu tetap kita tidak akan naikan pajaknya,” sambungnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Awal Tahun 2023, Diskoperindag Kabupaten Pandeglang Pastikan Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok Tercukupi
Artikel Berikutnya Pemkot Cilegon Gelar Forum Konsultasi Publik, 5 Isu Strategis Digarap Tahun Ini
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com