Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » 4 PSK dan 1 Lelaki Hidung Belang Terjaring Razia Satpol PP Kota Cilegon
Daerah

4 PSK dan 1 Lelaki Hidung Belang Terjaring Razia Satpol PP Kota Cilegon

admin
Diterbitkan: 16 Januari 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Kota Cilegon menjadi gudang pekerja seks komersial (PSK) bagi laki laki berhidung belang di wilayah pemerintahan Kota Cilegon, Sappol PP Kota Cilegon lakukan penggrebekan Empat orang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK).

Ke empag orang PSK itu diduga sedang mangkal menunggu pelanggan laki-laki hidung belang di Eks Hotel Cilegon City, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, yang terjaring razia petugas Dinas Satpol PP Kota Cilegon saat melakukan operasi, Senin dinihari 16 Januari 2023.

Dalam kegiatan yang digelar oleh Satpol PP Kota Cilegon, bahwa sejumlah wanita akan berusaha kabur ke segala arah untuk menghindari petugas yang melaksanakan razia. Selain empat wanita malam, satu orang pria dewasa juga ikut diamankan oleh petugas ke kantor dinas setempat.

Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur mengungkapkan, razia dilakukan sebagai upaya implementasi dari Perda Nomor 5 Tahun 2001. Hal ini sebagai upaya pencegahan dari tindakan-tindakan negatif yang ditimbulkan dari penyakit masyarakat.

“Kita melakukan penyisiran di beberapa lokasi dan mengamankan empat wanita paruh baya serta satu pria paruh baya dari tempat ini,” katanya.

Baca Juga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Sementara itu, Kabid Trantibum Dinas Satpol PP Kota Cilegon Faruk Oktavian mengungkapkan, para wanita “kupu-kupu malam” yang diduga menjajakan diri di lokasi ini ternyata sudah dikoordinasikan oleh salah seorang perempuan yang mereka sebut dengan Bunda.

“Informasi dari mereka, katanya mereka ini dikoordinasikan oleh si bunda, nah orang yang mereka sebut bunda ini kita kabur saktu kita melakukan razia,” ujar Faruk.

Faruk juga memaparkan bahwa seorang pria paruh baya yang diamankan petugas diduga sedang melakukan transaksi dengan salah seorang perempuan di lokasi ini.

Baca Juga

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

“Ada pria yang kita amankan, dugaan kita dia lagi transaksi. Tapi hasilnya nanti setelah di BAP di kantor,” jelasnya.

Kemudian, dari kelima orang yang berhasil diamankan ke kantor Satpol PP Kota Cilegon itu nantinya akan di data. Bahkan, petugas juga akan memanggil keluarga mereka sebagai upaya shock therapy agar mereka tidak melakukan aksi yang menjurus pada prostitusi. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Satpol PP Kabupaten Tangerang Bubarkan Muda-Mudi Saat Pesta Miras
Artikel Berikutnya Pemkot Serang Musnahkan 4.627 Miras Hasil Operasi Pekat
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

Kota Cilegon

Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara

Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com